SPBU Blang Panyang Jual Premium ke dalam Jerigen untuk Pedagang Eceran

Nanggroe.net, Lhokseumawe | SPBU Blang Panyang No. 14.243.439 Kota Lhokseumawe diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium ke dalam jerigen atau pedagang pengecer, praktek ini dilakukan pada waktu sepi atau jelang tengah malam.

Pewarta media ini menyambangi SPBU Blang Panyang pada Jumat malam (12/2/2021) sekira pukul 23:30 WIB. Pewarta memergoki praktek penjualan premium atau bensin ke dalam jerigen yang diangkut dengan becak.

Di lokasi terlihat beberapa becak membawa jerigen sedang menunggu antrian. Tak berselang lama, seorang pria pengendara becak mengisikan BBM dari pompa minyak paling pojok, pewarta ini juga memastikan minyak yang diisikan tersebut jenis premium atau minyak bersubsidi.

Baca Juga : Pandemi Belum Usai,Anak Wakil Wali Kota Lhokseumawe Rayakan Acara Pernikahan Hari Ini

Lebih miris, BBM diisi sendiri oleh pengendara becak atau konsumen, bukan tenaga profesional/petugas SPBU.

Pewarta sempat menanyakan hal ini kepada petugas SPBU di lokasi. Para pengendara becak yang kemungkinan merupakan pedagang pengecer, membubarkan diri sesaat setelah pewarta menanyakan hal ini kepada petugas.

Saat dikonfirmasi petugas tersebut membenarkan bahwa boleh dijual ke jerigen dengan alasan satu-satu tidak boleh banyak.

“Iya boleh kita jual ke jerigen tapi sedikit tidak boleh banyak karena kita pun sayang juga sudah datang jauh-jauh kan mereka juga membutuhkan premium” jelas Fitri saat dikonfirmasi pewarta ini, Sabtu (13/02/21).

Dikonfirmasi terpisah, pihak Pertamina Lhokseumawe melalui SR, Suhendra Sembiring, menyebut ada aturan untuk penjualan premium ke dalam jerigen,salah satunya dengan menunjukan surat keterangan usaha dari dinas terkait yakni Disperindagkop.

Namun, apabila ada praktek diluar ketentuan, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

“Jika ada permainan jerigen kami dari pihak pertamina kami akan melakukan sanksi terhadap SPBU yang bermain curang tanpa rekomendasi dari dinas terkait” ungkapnya.

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories