Seorang Warga Di Bener Meriah Tanam Ganja Di Ladang Kopi

REDELONG | Satresnarkoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang warga Kampung Sosial, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, lantaran diduga sebagai pelaku penanam narkotika jenis ganja, yang di tanami di sela sela tanaman kopi milik pelaku.

Pelaku MY (33) merupakan warga Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kebupaten Aceh Tengah, di tangkap oleh personel Satreskoba Polres Bener Meriah pada hari Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 14:00 WIB, Kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto S.I.K dalam siaran tertulisnya pada, Kamis (19/01/2023).

“Penangkapan pelaku berkat informasi yang di dapat oleh personel Satresnarkoba dari masyarakat, bahwa di kebun milik pelaku yang terletak di Kampung Sosial Kecamatan Mesidah, sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja,” kata Indra.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya Personil Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 14.00 Wib, team berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di Kebun kopi miliknya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui ada menanam tanaman jenis ganja di kebun kopinya yang selanjutnya tim berhasil menemukan dan mengamankan tiga batang tanaman ganja setinggi 40-50 cm, dan lima batang tanaman ganja didalam polibet yang sudah di panen.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan miliknya, dan pelaku mengaku ganja tersebut di tanam untuk di jual dan di konsumsi oleh pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Indra Novianto.

Laporan : Bardyan Ir

Komentar