Nanggroe.net, Bireun | Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melaksanakan Pengabdian Masyarakat dengan menggelar sosialisasi Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Kekerasan Pada Anak Di Era Pandemi Covid-19.
Pengabdian dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda, di SMA Negeri 1 Bireuen Selasa (16/11/2021), di SMA Negeri 2 Bireuen, Rabu (17/11/2021), turut hadir yakni Hasan Basri, S.H.,M.H. dan Dr. Muhammad Nasir, S.H.,LL.M. dan Nuribadah S.H. M.H. selaku pemateri.
Menanggapi hal tersebut, Dosen FH Unimal, Nuribadah S.H. M.H., menyampaikan, kegiatan pengabdian tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang penggunaan media social secara bijak untuk menghindari terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini siswa bisa memanfaatkan media sosial sebagai sarana pergaulan sosial secara online di internet, saling berkomunikasi, berinteraksi, berbagi, networking dan berbagai kegiatan lainnya yang bermanfaat” ungkap Nuri.
Sepanjang tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Aceh. Semakin meningkat, Kekerasan itu meliputi kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan psikis.
Para dosen serta beberapa orang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh., yakni Dr. Elidar Sari, S.H. M.H., Ummi Kalsum, S.H. M. Hum, Nida Ulkhaira, Arin Arja, Chairul Jabbar dan Nur Isnaini Rahma. juga turut serta dalam rangkaian pengabdian tersebut.
Tak hanya itu, Nurjannah, S.Pd, Waka Kurikulum SMA Negeri 1 Bireun mengatakan pihak sekolah sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh dosen dari fakultas hukum universitas Malikussaleh.
“Semoga Kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut karena sangat bermanfaat. Kami juga melihat siswa/siswi sangat antusias mengikuti kegiatan ini” Harap Nurjannah.
Komentar