Rapi Nasional Himbau Pengurus Daerah Hentikan Sementara Seluruh Kegiatan Yang Bersekala Besar

Nanggroe.net, Jakarta | Pengurus Nasional Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) menghentikan sementara kegiatan seluruh kegiatan yang rapi se indonesia.

Bedasarkan surat Nomor :045.07.00.0320. tanggal 16 maret 2020, yang diterima Nanggroe.net Kamis (19/03/20). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Tentu saja ini dilakukan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Vrus Corona, Agar pengurus Rapi di seluruh Indonesia menunda kegiatan yang bersifat pengerahan massa Hingga akhir bulan maret 2020 kedepan.

Surat Himbauan Untuk Seluruh Pengurus Rapi Di Daerah Untuk Sementara Menghentikan Kegiatan Yang Bersekala Besar. Foto: Haiqal Al-Fikri/NN

Melalui surat tersebut ketua rapi Nasional H.Agus Sulistiono,SE., MT. Menyebutkan, kegiatan kegiatan yang tidak bole dilakukan untuk sementara ini seperti, ” Musyawarah daerah / lokal, Rapat kerja Daerah / Lokal, kegiatan Organisasi yang bersekala besar dintingkat Daerah/lokal”. Tulisnya

Di dalam surat tersebut juga di tegaskan “Apabila terdapat Kepengurusan Organisasi yang habis pada bulan Maret 2020 ini, dapat diberi kebijakan Surat Perpanjangan Kepengurusan oleh Pengurus satu tingkat di atasnya.

kemudian Agar himbauan ini diketahui oleh seluruh Pengurus RAPI se Indonesia, maka setiap Ketua Daerah wajib menyampaikan himbauan kepada seluruh jajaran Kepengurusan Wilayah dan Lokalnya, Tegas surat tersebut yang di tanda tangani langsung oleh Ketua pusat Agus Sulistiyono SE. MT., Bersama Sekjen Rapi Nasional M. Riza Fikry, S.H.

Pewarta : Haiqal Al-Fikri
Editor : Muhammad khatami

Komentar