BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah di desak untuk segera membuka hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2026, desakan ini agar terbuka dan transparan kepada masyarakat publik.
Salah seorang tokoh Aktivis Muda Bener Meriah, Sadra Munawar menuturkan, bahwa upaya desakan kepada anggota DPRK ini Pansus yang telah digelar sebelumnya bukan hanya sebagai formalitas kelembagaan saja, melainkan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap masyarakat.
Di dalam landasan tuntutan yang merujuk pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mana hal itu mewajibkan badan publik menyediakan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Dalam konteks ini, kata dia (Sadra), hasil Pansus dinilai bukan dokumen internal semata, melainkan informasi publik yang wajib diketahui oleh masyarakat luas.
Menurutnya lagi, sejauh ini DPRK belum secara rinci mempublikasikan hasil kerja Pansus. Padahal, masyarakat menilai bahwa laporan itu penting, bukan hanya untuk mengetahui penggunaan anggaran dan penanganan bencana, melainkan sebagai bahan evaluasi agar kebijakan serupa tidak mengulang kesalahan yang sama.
”Di satu sisi, langkah DPRK membentuk Pansus patut sangat diapresiasi. Namun, apresiasi itu harus diikuti dengan keberanian dan membuka hasilnya ke publik,” kata Sadra dalam keterangan tertulisnya kepada Nanggroe.media pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Ia menegaskan, transparansi bukan sekedar pilihan, melainkan kewajiban hukum sekaligus moral. Tanpa keterbukaan, publik akan terus berada dalam ruang spekulasi. Kembali lagi Sadra mengingatkan tim Pansus agar bekerja independen dan tidak terpengaruh kepentingan apa pun itu.
“Tim Pansus jangan coba-coba bermain mata. Jangan sampai tertekan oleh pihak mana pun. Kalau Pansus ini mau dipercaya publik, hasilnya harus jujur dan apa adanya,” tegasnya.
Publik tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga ingin memastikan bahwa proses di baliknya berjalan bersih. Ia meyakini bahwa DPRK memiliki komitmen untuk menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat.
“Kalau memang bekerja sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi. Justru dengan membuka, kepercayaan publik akan tumbuh,” kata Sadra.
Mengakhiri kutipan berita ini, desakan ini merupakan suatu bentuk ujian bagi DPRK Bener Meriah, memilih transparansi penuh, atau membiarkan kecurigaan publik terus menguat di dalam tugas negara, demikian (**).

