Proyek Multiyears Mulai Dilelang LPSE Pemerintah Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Proyek tahun jamak atau Multiyears dengan pagu anggaran sekitar Rp. 2,7 triliun yang terdiri dari 14 ruas jalan dan satu waduk itu akhirnya mulai dilelang oleh Pemerintah Aceh.

Pantauan Nanggroe.net, Rabu (26/8) di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh sejumlah Proyek Multiyears yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh sudah ditayangkan.

Baca Juga : Jika Multiyears Bisa Turunkan Kemiskinan di Aceh Saya Siap Potong Tangan

Berikut daftar proyek Multiyears yang telah diyangkan di LPSE Pemerintah Aceh:

  1. Peningkatan Jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues Rp. 223,2 M.
  2. Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Kota Karang Baru Rp. 69,8 M.
  3. Peningkatan Jalan Sinabang – Sibigo Rp. 83 M.
  4. Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan – Kuala Baru – Singkil – Telaga Bakti Rp 72,6 M.
  5. Peningkatan Jalan Sp. Tiga Redelong – Pondok Baru – Samar Kilang Rp. 252,7 M.
  6. Pembangunan Bendung D.I. Sigulai Kab. Simeulue Rp. 178,5 M.
  7. Peningkatan Jalan Nasreuhe – Lewak – Sibigo Rp. 165 M .
  8. Peningkatan Jalan Trumon – Batas Singkil Rp. 139,9 M.
  9. Peningkatan Jalan Trumon – Batas Singkil Rp. 139 M.
  10. Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren Rp 181,9 M.
  11. Peningkatan Jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya Rp 396 M.
  12. Peningkatan Jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues Rp 205,8 M.
  13. Peningkatan Jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues Rp 201,9 M.
  14. Peningkatan Jalan Jantho – Batas Aceh Jaya Rp 148,5 M.
  15. Peningkatan Jalan Batas Gayo Lues – Babah Roet Rp 125,4 M.

Sebelumnya, pro dan kontra sempat mewarnai proyek Multiyears ini, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat menolak dikarenakan temuan dewan soal penganggaran yang tidak sesuai prosedur yang akan berdampak ke ranah hukum.

“Terdapat mekanisme yang dilanggar dan penyusunan yang terburu-buru, seperti ada penumpang gelap, kemudian tidak ada dibahas dan dibawa ke sidang paripurna,” kata Ketua DPRA Dahlan Djamaluddin usai rapat sidang paripurna pembatalan proyek Multiyears pada rabu 22 Juli 2020 lalu.

Kendati demikian, pihaknya bukan tidak berarti tidak setuju dengan pembangunan di Aceh, Namun perencanaan pengagarannya bermasalah ditambah dengan beberapa item yang diduga bermasalah.

Tetapi, saat ini Proyek Multiyears telah dilanjutkan dan sudah ditangkan di LPSE Pemerintah Aceh untuk dilelang untuk membangun 14 ruas jalan dan satu waduk di Aceh.

Komentar