Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

Nanggroe.net | Jakarta – Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka yang diduga melakukan pemalsuan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BCMG. Dari hal itu diketahui terbit sebuah akte yang diduga palsu.

Adapun ketiga orang tersangka itu adalah, RL, PHS dan SM. Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan lantaran dinilai tidak kooperatif saat menjalani proses hukum yang berjalan.

“Penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim Polri dari tanggal 10 sampai dengan 29 Maret 2021,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (12/3).

Argo menjelaskan, alasan dilakukan penahanan lantaran para tersangka mangkir dalam dua kali pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Selain itu, hal ini juga untuk memudahkan pelaksanaan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Karena para tersangka sudah dipanggil 2 kali secara sah namun tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut dan wajar,” ucap Argo.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Chen Tian Hua diwakili kuasa hukumnya Denni melakukan pelaporan RL dan kawan-kawan soal dugaan pidana pemalsuan surat undangan RUPS LB PT. BCMG.

Baca juga : Minimalisir Kecelakaan, Ditlantas Polda Aceh Berikan Pembinaan kepada Supir Bus

Dimana dalam surat tersebut diterangkan bahwa PT. Tambang Sejahtera dan Multiwin Asia Limited selaku pemegang saham memohon untuk dilaksanakan RUPSLB di PT. BCMG Tani Berkah pada tanggal 5 April 2019 dan tanggal 20 Agustus 2019. Padahal, kenyataannya surat permohonan tersebut tidak ada.

Kemudian dari hasil RUPS LB tersebut terbit Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan Akta Nomor 11 tanggal 20 Agustus 2019 yang dibuat oleh Notaris Mia R Setiangningsih, dimana terjadi perubahan susunan direksi dan komisaris di PT. BCMG Tani Berkah dan korban Chen Tian Hua selaku Komisaris Utama sebelumnya diberhentikan dalam RUPS Luar biasa tersebut.

Didalam kedua akta tersebut berisi keterangan yang tidak sesuai dengan sebenarnya dimana PHS yang menerangkan dalam akta mewakili pihak Multiwin Asia Limited padahal dari pihak perusahaan Multiwin Asia Limited tidak pernah memberikan kuasa untuk mewakili Multiwin Asia Limited dalam RUPSLB PT. BCMG Tani Berkah.

Dengan begitu, perbuatan tersangka mengakibatkan korban tidak lagi menjadi Komisaris di PT. BCMG Tani Berkah berdasarkan Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan kehilangan hak-hak atas pengelolaan eksplorasi tambang di perusahaan tersebut.

Dalam hal ini, korban mengalami kerugian materi atas biaya operasional yang sudah dikeluarkan ke PT. BCMG Tani Berkah sejumlah kurang lebih Rp100.000.000.000.

Argo menambahkan, dalam waktu dekat penyidik bakal berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan proses pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Penyidik akan melakukan koordinasi lanjutan dengan JPU untuk waktu pelaksanaan tahap II,” tutup Argo.

Hot this week

Tokoh Bersejarah Asal Aceh Penyumbang Pesawat Terbang Dakota RI-001 Seulawah Meninggal Dunia

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar duka mengudara dari Kabupaten Aceh...

KNPI Lhokseumawe Tegaskan Penataan Waduk Lhokseumawe Bagian dari Pembangunan Berkelanjutan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Dinamika yang terjadi di kawasan waduk...

Personel Koramil 08/Silih Nara Kolaborasi Gotong Royong Bersama Relawan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebagai bentuk sinergitas dan kepedulian...

Petugas Rutan Bener Meriah Geledah Blok Hunian Napi dan Tes Urine

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seluruh petugas Rutan Kelas IIB...

Usai di Perbaiki, Banjir Susulan Kembali Terjadi di Jalan Lintas Takengon – Bireuen Wih Porak

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Intensitas curah hujan yang cukup...

Topics

Tokoh Bersejarah Asal Aceh Penyumbang Pesawat Terbang Dakota RI-001 Seulawah Meninggal Dunia

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar duka mengudara dari Kabupaten Aceh...

KNPI Lhokseumawe Tegaskan Penataan Waduk Lhokseumawe Bagian dari Pembangunan Berkelanjutan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Dinamika yang terjadi di kawasan waduk...

Personel Koramil 08/Silih Nara Kolaborasi Gotong Royong Bersama Relawan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebagai bentuk sinergitas dan kepedulian...

Petugas Rutan Bener Meriah Geledah Blok Hunian Napi dan Tes Urine

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seluruh petugas Rutan Kelas IIB...

Usai di Perbaiki, Banjir Susulan Kembali Terjadi di Jalan Lintas Takengon – Bireuen Wih Porak

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Intensitas curah hujan yang cukup...

PMII Lhokseumawe Dukung Optimalisasi Waduk sebagai Solusi Banjir dan Wisata Baru

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia...

Aliansi Mahasiswa Nusantara Menilai Narasi Saiful Mujani Provokatif

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Koordinator Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN),...

Related Articles

Popular Categories