Polres Bener Meriah Amankan 2 Pemuda Diduga Menyalahgunakan Narkotika Jenis Ganja

BENER MERIAH | Satuan Reserse Narkoba, Polres Bener Meriah, kembali berhasil melakukan penangkapan, terhadap 2 orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, di Kampung Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu, (18/03/2023).

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan itu.

Setelah mendapat informasi, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah, bergerak menuju TKP, dan melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut yakni AR (26) dan SP (25) yang keduanya merupakan warga Kampung Sumber Jaya Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.

Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan satu paket yang dibalut deng koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan beberapa paket ganja.

Bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga Narkotika Jenis Ganja yang dibalut dengan Kertas Koran, satu paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik kresek warna putih.

Satu Paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas bungkus nasi, satu paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan Kertas Buku, Dua paket yang diduga Narkotika Jenis Ganja yang dibalut dengan Pembungkus Nasi, dengan berat keseluruhan, 133,27 Gram, lima bungkus kertas paper merk mascot, satu unit handpone jenis iphone warna Hitam dan satu unit sepeda motor jenis honda merk CB 150 R Warna Hitam Berles Merah.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 111 dan 114, ayat 2, udang undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 20 tahun,” tegasnya

Hot this week

Dialog Otonomi Daerah APKASI Jadi Referensi Aceh Timur Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Keikutsertaan Bupati Aceh Timur, Iskandar...

Bupati Al-Farlaky Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antardaerah untuk Percepatan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

PTPL Tindak Lanjuti Rencana Kolaborasi Bisnis Pengelolaan Limbah B3 Industri

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) terus memperkuat...

Sayuti Abubakar: Hasil Rakernas APEKSI Harus Melahirkan Kebijakan yang Berdampak bagi Daerah

MEDAN, NANGGROE.MEDIA | Komisariat Wilayah (Komwil) I APEKSI yang...

Topics

Dialog Otonomi Daerah APKASI Jadi Referensi Aceh Timur Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Keikutsertaan Bupati Aceh Timur, Iskandar...

Bupati Al-Farlaky Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antardaerah untuk Percepatan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

PTPL Tindak Lanjuti Rencana Kolaborasi Bisnis Pengelolaan Limbah B3 Industri

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) terus memperkuat...

Sayuti Abubakar: Hasil Rakernas APEKSI Harus Melahirkan Kebijakan yang Berdampak bagi Daerah

MEDAN, NANGGROE.MEDIA | Komisariat Wilayah (Komwil) I APEKSI yang...

Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Al-Farlaky Ucapkan Selamat kepada Jajaran Polri

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan...

Bupati Al-Farlaky: Sinergi Polri dan Pemda Jadi Kunci Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Aceh Timur Al Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories