Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 280 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap

LHOKSUKON, NANGGROE.MEDIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pria pelaku tindak pidana narkotika di Gampong Geulumpang Sulu Barat, Kecamatan Dewantara, pada Selasa (3/6/2025). Dari tangan para pelaku, petugas menyita tiga bungkusan sabu dengan total berat mencapai 280 gram.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial J (40), MN (28), dan AM (54). Mereka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah Putra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy.

“Dalam penyamaran itu, tersangka J mengarahkan anggota kami ke sebuah warung kopi. Setibanya di lokasi, J menunjukkan bungkusan sabu yang akan dijual. Setelah memastikan barang bukti, tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya,” kata AKP Erwinsyah.

Penangkapan sempat berlangsung dramatis. Salah satu tersangka, MN, melakukan perlawanan dan bahkan mematahkan borgol petugas saat hendak melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial S. Saat ini, pria tersebut telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.

AKP Erwinsyah menyebut, penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati.

Polres Aceh Utara terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Hot this week

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Bupati Al-Farlaky Sebut Pembangunan SDN Teumpeun Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Topics

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories