Polisi Ringkus Pemakai Ganja di Aceh Tengah

Nanggroe.net, Takengon | Jajaran Satres Narkoba Polres Aceh Tengah meringkus S (24) diduga pemakai narkoba di Gampong Pepayungen Angkup, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah pada Senin 10 Agustus 2020.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK, Melalui Kasatres Narkoba, Selasa (11/8) mengatakan, pelaku berhasil dibekuk berkat Informasi dari masyarakat yang sudah meresahkan sebab dikhawatirkan akan mempengaruhi para remaja disana nantinya.

“Mendapatkan informasi personil Opsnal Sat resnarkoba polres Aceh tengah langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan sasaran target operasi,” ujarnya.

Baca Juga : Polsek Meurah Mulia Panen Sayur Mayur Kemudian Dibagikan ke Masyarakat

Setelah dipastikan lalu dilakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan yang diinformasikan oleh masyarakat tanpa adanya perlawanan.

“Dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamakan barang bukti 14 Ampul yang diduga Narkotika Jenis ganja seberat 580 gram, 1 Buah Handphone merk Samsung warna Putih, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat,” ungkapnya

Dari hasil introgasi awal pelaku mengakui bahwa barang haram Ganja tersebut adalah miliknya dan dia peroleh dari temannya dengan cara membelinya.

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Hot this week

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Wali Kota Sayuti Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories