Polda Aceh dan BPKP Komitmen Awasi Pengelolaan Anggaran di Provinsi Aceh

Nangroe.net, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Jumat (19/02/2021) melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor BPKP Perwakilan Aceh Indra Kharira Jaya di Mapolda Aceh.

Pertemuan tersebut digelar sehubungan dengan adanya beberapa temuan dari ke dua instansi tentang pengelolaan anggaran di Provinsi Aceh yang harus segera dibahas dan ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menjelaskan tentang Transformasi menuju Polri Presisi, terutama Program Prioritas dan Komitmen Kapolri seperti program pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta penguatan fungsi pengawasan termasuk pengawasan oleh masyarakat.

Baca Juga : Ketua PD Bhayangkari Aceh Launching Buku Permata Tersembunyi di Ujung Sumatera

“Polri juga berkomitmen meningkatkan sinergisitas serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah,” ucap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, kita perlu mengantisipasi dan mencegah terjadinya upaya-upaya bocornya anggaran pemerintah pada seluruh sektor, khususnya lini-lini penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Jangan bermain di titik-titik kritris untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Kapolda.

Baca Juga : Berkunjung Ke Ombudsman, Ini Yang Disampaikan GM PLN

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Aceh menyatakan dukungannya terhadap komitmen Polri tersebut dan siap bekerjasama dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengawasan pengelolaan anggaran termasuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Polda Aceh dan BPKP akan segera menyusun langkah-langkah strategis dalam melakukan upaya pencegahan & penindakan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Aceh.

Ke dua instansi tersebut juga akan melakukan revitalisasi MoU yang sudah ada dengan penambahan klausul di dalam MoU tersebut guna lebih mempererat dan memudahkan realisasi kerjasama agar memiliki Daya Gedor yang maksimal dalam fungsi pengawasan terutama mendukung iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif serta menjamin program pemerintah agar berjalan dengan baik.

“Kami akan berkolaborasi mengawasi dan mengawal setiap sudut pengelolaan dana otsus dengan sebaik-sebaiknya agar dana tersebut dapat secara maksimal diberdayakan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial di Aceh dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” jelas Kapolda yang diamini Kepala BPKP.

Komentar