BENER MERIAH | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menyatakan bahwa pasangan kandidat calon perseorangan Dailami dan Kamruddin, SE lolos verifikasi faktual kedua melalui proses yang panjang sejak masa pendaftaran pada 12 Mei 2023 lalu.
Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar mengatakan pasangan ini tidak tiba-tiba lolos verifikasi yang dilakukan KIP sebagai pasangan calon perseorangan. Minggu, (18/8/2024).
Dirinya menyatakan, proses ini dimulai saat penyerahan dukungan yang digelar 12 Mei 2024 dengan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 5.468 dukungan. Kemudian KIP melakukan verifikasi administrasi dari 13 Mei hingga 2 Juni 2024 oleh KIP Bener Meriah.
“Dalam rapat pleno pada 2 Juni 2024 tentang hasil verifikasi administrasi dinyatakan dukungan yang memenuhi syarat total 2.793 dukungan dan dukungan yang belum memenuhi syarat 340 serta tidak memenuhi syarat ada 2.335 dukungan,” jelas Khairul Akhyar diruang kerjanya.
Sesuai Peraturan KPU, dilakukan perbaikan dukungan dan pasangan ini menyerahkan 3.790 dukungan pada 7 Juni 2024. Kemudian Komisioner Independen Pemilihan melakukan verifikasi administrasi perbaikan pada 18 Juni 2024 dan hasilnya 3.283 dukungan dan dinyatakan memenuhi syarat serta 507 dukungan tidak memenuhi syarat.
KIP Bener Meriah kemudian melakukan verifikasi administrasi terhadap data dukungan pada 29 Juli dan ditetapkan total dukungan untuk Dailami – Kamaruddin, SE yang memenuhi syarat 2.293 dukungan dan 98 dukungan tidak memenuhi syarat. KIP Bener Meriah juga melakukan rapat pleno hasil akhir verifikasi faktual yang hasilnya didapat dari penjumlahan verifikasi kesatu dengan verifikasi kedua.
Di masa verifikasi faktual kesatu, total ada 3.553 dukungan memenuhi syarat, ditambah dengan verifikasi faktual kedua total 1.959 dukungan sehingga total mencapai 5.512 dukungan memenuhi syarat.
Jumlah ini sudah berada di ambang batas total dukungan memenuhi syarat di angka 5.274 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bener Meriah. Selanjutnya KIP menetapkan pasangan ini memenuhi syarat dari verifikasi faktual kedua.
Komentar