Pertimbangan Hakim Vonis Istri Pembunuh Anggota Brimob 20 Tahun Bui

JAKARTA | Majelis Hakim menvonis Ardilla Rahayu Pongoh dengan hukuman 20 tahun penjara karena terbukti membunuh suaminya anggota Brimob Brigadir Yones Fernando Siahaan. Hakim berpendapat Brigadir Yones dibunuh berdasarkan hasil autopsi.

“Dokter Arif Wahyono menyimpulkan berdasarkan hasil autopsi terhadap pemeriksaan jenazah Yones Fernando Siahaan, penyebab kematian, mekanisme kematian, dan cara kematian terhadap korban Yones Fernando Siahaan karena adanya kekerasan tumpul pada leher dan mulut,” kata hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya, seperti dilansir detik.com, Senin (17/7/2023).

“Cara kematian yang tidak wajar, karena tidak ditemukan adanya bukti mati gantung pada tubuh korban dimana sesungguhnya luka jejas jerat mati gantung yang terjadi pada korban menunjukkan ciri-ciri luka jejas setelah korban meninggal dunia. Maka, fakta-fakta tersebutlah meyakini ahli bahwa kematian korban sesuai dengan kasus pembunuhan,” tambahnya.

Hakim kemudian menyinggung hasil pemeriksaan dari dokter Nety Herawati. Sang dokter menemukan adanya resapan darah pada daerah saluran napas atas serta pada daerah leher kiri pada jasad Brigadir Yones.

Lebih lanjut hakim juga menyinggung pemeriksaan saksi ahli dr. Eko Yunianto. Ahli mengungkap bahwa seseorang meninggal bunuh diri biasanya mengeluarkan cairan urine, feses, sperma dan cairan lainnya.

Sementara tanda-tanda tersebut tidak terjadi pada kasus korban. Hakim juga menyatakan terdakwa Ardilla sebagai orang terakhir yang melihat korban sebelum meninggal.

“Ternyata terdakwa satu adalah orang yang terakhir melihat korban masih hidup dan orang yang pertama yang melihat korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa selanjutnya hanya terdakwa satu yang telah membuat cerita bahwa korban gantung diri dan tidaklah satu yang telah menurunkan atau menolong korban dari tali gantungan di atas pintu,” kata hakim.

Sunber : Detik.com

Hot this week

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Turun ke Lapangan, Pantau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Warga Mulai Rasakan Pembangunan, Sayuti Abubakar Tuai Apresiasi di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Upaya pembenahan Kota Lhokseumawe di bawah...

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Banda Aceh Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota...

Kabut Asap Kalimantan Jadi Sorotan, Kapus Tanah Jambo Aye Sebut Ada Pasien ISPA

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Kabut asap akibat kebakaran hutan...

Topics

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Turun ke Lapangan, Pantau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Warga Mulai Rasakan Pembangunan, Sayuti Abubakar Tuai Apresiasi di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Upaya pembenahan Kota Lhokseumawe di bawah...

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Banda Aceh Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota...

Kabut Asap Kalimantan Jadi Sorotan, Kapus Tanah Jambo Aye Sebut Ada Pasien ISPA

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Kabut asap akibat kebakaran hutan...

PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial AD (43),...

LPMH Unimal Gelar Ngotis, Soroti Pengawasan Kekuasaan dalam Negara Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Fakultas...

Related Articles

Popular Categories