Nanggroe.net, Aceh Besar | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar didesak untuk prioritaskan putra daerah dalam proses rekrutmen tenaga kerja di proyek Perusahaan Tol.
Hal itu disampaikan Ramadhan sebagai Putra asli Aceh Besar menegaskan, perusahaan Tol yang akan beroperasi di Aceh ke depan dapat memprioritaskan SDM lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Ini sudah seharusnya diterapkan oleh semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Besar, dan harus menjadi perhatian serius pihak Pemkab Aceh Besar,” Pungkasnya.
Menurutnya, dikarenakan adanya keberadaan perusahaan yang berinvestasi di Aceh Besar diharapakan menjadi salah satu upaya untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap ada upaya yang dilakukan oleh pemangku kebijakan di Aceh Besar untuk meminta agar perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal, untuk direkrut di setiap bidang pekerjaan yang dibutuhkan,” Tandasnya
Terkait upaya ini, Lanjut Ramdhan, Ia menilai harus ada upaya kongkrit dari Pemkab untuk meminta perusahaan untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), tentang peran serta perusahaan dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.
“Ini bukan soal feodalisme tapi bagaimana kita upayakan agar kehadiran perusahaan yang berinvestasi di daerah tidak hanya menjadi mesin ekonomi bagi pemilik modal (capital) tapi juga memberikan keuntungan jangka panjang bagi warga yang berada di sekitar perusahaan terkait beroperasi,” Pintanya
Kemudian, Ramadhan melanjutkan, kedepan ada program kongkrit untuk memberdayakan SDM dimana perusahaan beroperasi untuk menyediakan beasiswa khusus bagi putra daerah untuk menempuh pendidikan yang sesuai dengan bidang yang dibutuhkan oleh perusahaan terkait, “Secara perlahan pada akhirnya kualias SDM lokal bisa semakin ditingkatkan untuk dipekerjakan di perusahaan, dengan kata lain keberadaan perusahaan harus memberikan keuntungan jangka panjang untuk daerah lebih dari sekedar meningkatkan PAD melalui sektor pajak”, Sambungnya
“Kita juga berharap agar Pemkab bisa menyiapkan Perbup dan draf MoU, tentang peran serta perusahaan dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal sebagai langkah kongkrit Pemkab dan Perusahaan dalam memberdayakan SDM lokal,” Imbuhnya
Menurut Ramadhan, dengan adanya MoU antara Pemkab dengan Perusahaan maka perusahaan dalam merekrut tenaga kerja wajib mengumumkan penerimaan sesuai dengan persyaratan yang diminta dan wajib memprioritaskan putra daerah.
“Jangan sampai nantinya kita mendengar istilah “Buya Krueng teu dong-dong, buya tamong meu raseuki” kita harus belajar dari kenyataan pahit yang terjadi di Aceh Utara dan Lhokseumawe di mana warga di sekitar perusahaan beroperasi malah tidak berdaya dan tidak diberdayakan, mereka hanya menjadi penonton dan juga akhirnya harus menerima nasib sebagai daerah termiskin, ini kan sangat menyakitkan,” Tegasnya.
“Demikian tuntutan kami, dengan harapan agar dapat ditindak lanjuti oleh Pemkab dan juga disambut baik oleh perusahaan, demi kebaikan kita bersama,” tutup Ramadhan.
Komentar