Nanggroe.net, Aceh Utara | Kepolisian Aceh Utara dari Jajaran Polsek Nibong mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 500 gram didalam sebuat tas.
Narkoba itu ditemukan saat polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu (8/7).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan mengatakan bahwa saat dilakukan penggerebekan pemilik 500 gram sabu itu lolos melarikan diri.
Baca Juga : Pegowes Tak Bejilbab Di Banda Aceh Mengaku Khilaf Saat Ditangkap
“Diketahui pemilik sabu itu berinisial TUNU, pelaku lolos saat dilakukan penggerebekan,” Ujarnya.
Namun, Kata Ipda Jimmy, barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan oleh kepolisian Aceh utara.
Saat ini polisi terus memburu pemilik barang haram tersebut dan meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri.
Komentar