Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Satresnarkoba Polres Bener Meriah

BENER MERIAH | Salah seorang warga yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah pada Kamis, (04/01/24).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik transparan berleskan warna merah, ukuran sedang yang berisikan satu paket (ukuran kecil) yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat 5,4 Gram.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengatakan kepada Nanggroe.media bahwa warga yang diduga sebagai pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu tersebut ialah “AJ” (28), warga Kampung Batin Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Kapolres melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

Dalam hal itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan bila ada mengetahui peredaran barang haram tersebut.

“Kita himbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba di seputaran Kabupaten Bener Meriah agar memberikan informasi kepada kita agar segera kita tangani, untuk melindungi generasi kita dari pengaruh narkoba,” tutup Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang.

Komentar