Pakar Hukum Pidana Unimal : Merusak Citra Polri, Oknum Polisi Yang Diduga Meminta Proyek Desa Harus Diproses Hukum

Nanggroe net, Aceh Utara | Beberapa waktu yang lalu telah beredar selebaran surat yang diduga hasil rapat Forum Geuchik Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, tertanggal 21 April 2021.

Surat dengan kop Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan nomor 11/PKA-SA/X/2021 tersebut ditujukan kepada seluruh geuchik di Kecamatan Syamtalira Aron.

Kejadian tersebut menjadi viral di tengah Masyarakat Aceh Utara sehingga mendapatkan respon dari pakar hukum pidana Universitas Malikussaleh Yusrizal S. H., M. H.

Baca Juga :

Diduga Polres Titipkan Program ke Desa

Yusrizal ketika diwawancarai oleh Nanggroe.net, kamis (22/4/2021) menyampaikan bahwa berkenaaan dengan isu bahwa ada dugaan program titipan polres, seyogianya persoalan ini harus dijelaskan oleh pihak terkait menyangkut kebenaran berita tersebut. Hal ini dilakukan supaya informasi dan komunikasi ke masyarakat tersampaikan dengan baik, sehingga sakwa sangka dugaan tersebut bisa ditepis, apabila memang program di desa tersebut bukan titipan.

” Melihat situasi seperti ini, apabila ada Oknum anggota Polri terbukti ikut serta dalam proyek yang dibiayai dana desa akan ditindak tegas karena di luar tugas pokok sebagai anggota kepolisian. Pernyataan ini selaras dengan misi Polri terkait pengawasan dana desa “.

Yang harus dilakukan seorang anggota polisi, khususnya ditugaskan sebagai Babinkamtibmas adalah mengawal dan mendampingi pemerintah desa setempat dalam mengoptimalkan program pembangunan desa. Bukan sebaliknya, menjadi pemain dalam proyek di desa.

Menyikapi hal ini, sangat diharapkan polisi harus profesional menjalankan tugasnya, sehingga sasaran dana desa untuk mewujudkan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan.

” Artinya, kalau informasi dugaan ada titipan ini benar, maka oknum yang melakukannya harus di proses hukum karena telah merusak citra Polri yang menjadi kebanggaan masyarakat “.

Diharapkan masyarakat juga harus kritis, dan berani menyampaikan ke publik jika ada penyimpangan dana desa. Mustahil membangun desa, jika sudah ada itikad tidak baik didalamnya.

Lebih lanjut kalau kita melihat surat telegram Kapolri Nomor ST/3388/XII/HUM3.4./2019 disebutkan bahwa untuk melakukan upaya pencegahan serta penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi, ada tiga hal yang tidak boleh dilakukan polisi.

Yakni, tidak meminta dan menerima pemberian terkait penyelenggaraan proyek atau pekerjaan apapun dalam pengadaan jasa pemerintah daerah (pemda) atau pihak lainnya. Lalu, anggota Polri juga dilarang mengintervensi dan mengintimidasi untuk memengaruhi keputusan dalam pengadaan barang dan jasa.

Terakhir, anggota polisi tidak diperbolehkan bersekongkol dan bermufakat jahat dengan pemda terkait pengadaan barang atau jasa, tutup yusrizal.

Hot this week

Kuatkan Gotong Royong di Lingkungan Masyarakat, Babinsa Ikut Serta

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan TNI di tengah masyarakat...

Babinsa bersama Warga Desa Binaan Karya Bhakti

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sertu Abdul Gofur, Babinsa Koramil...

Bantah Isu Perselingkuhan, Mutia Sari Akan Tempuh Jalur Hukum

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Seorang perempuan berinisial M.S, yang...

Simak !! Kejaksaan Tunda Penahanan Tersangka Kasus Korupsi SPBU di Bener Meriah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener...

Keselamatan Anak Prioritas, Bunda PAUD Tinjau Sejumlah Tempat Penitipan Anak di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Topics

Kuatkan Gotong Royong di Lingkungan Masyarakat, Babinsa Ikut Serta

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan TNI di tengah masyarakat...

Babinsa bersama Warga Desa Binaan Karya Bhakti

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sertu Abdul Gofur, Babinsa Koramil...

Bantah Isu Perselingkuhan, Mutia Sari Akan Tempuh Jalur Hukum

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Seorang perempuan berinisial M.S, yang...

Simak !! Kejaksaan Tunda Penahanan Tersangka Kasus Korupsi SPBU di Bener Meriah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener...

Keselamatan Anak Prioritas, Bunda PAUD Tinjau Sejumlah Tempat Penitipan Anak di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Viral di Medsos !! Kurir Paket di Aceh Tengah Nyaris Diserang Penerima Paket

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebuah video menegangkan yang kini...

Dukung Ketahanan Pangan Personil Koramil 08/SN Ikut Terlibat Memanen Cabai

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Pelaksanaan pendampingan di wilayah teritorial...

Bantuan Presiden Disalurkan ke Siswa SMA Negeri 4 Lhokseumawe, Wali Kota: Wujud Perhatian Negara pada Pendidikan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Related Articles

Popular Categories