KUALA SIMPANG | Seorang murid Sekolah Dasar (SD), di Kampung Tenggulun, Aceh Tamiang, meninggal akibat di tabrak Dumptruk. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (15/04/2023).
Akibat kejadian itu, warga pun melampiaskan amarahnya dengan menganiaya Sopir dan membakar Dumptruk tersebut.
Insiden ini terjadi ketika korban yang bernama Muhammad Hafis (8), warga Dusun Damai, Kampung Tenggulun, berangkat sekolah dengan menggunakan sepeda bersama dua temannya.
Kemudian, tanpa mereka sadari dari arah belakang melaju sebuah Dumptruk dengan Nopol BK 8471 CI, yang dikemudikan oleh “S” (19), asal Bireun.
Pada saat kejadian berlangsung sejumlah saksi di tempat kejadian mengatakan, Truk tersebut melaju dengan kecepatan normal.
Namun, warga memastikan pengemudi Dumptruk “S” (19), tersebut mengemudikan Dumptruk sambil bermain Hanphone. Oleh karena itu “S” (19), tidak menyadari bahwa di depannya ada seorang murid yang mengendarai sepeda.
Salah seorang warga menyebutkan, ada seorang murid tertabrak dan meninggal di tempat.
Hal tersebut, sontak membuat warga bereaksi. Diperkirakan ratusan warga, mengepung Dumptruk tersebut dan sebagian warga melakukan main hakim sendiri.
Amukan massa tersebut, baru terhenti ketika perangkat Kampung mengevakuasi “S” (19), ke rumah Kepala Dusun.
Sebagian dari warga tetap mengejar “S” (19), kerumah Kepala Dusun. Sedangkan warga lainnya melampiaskan amarahnya dengan merusak Dumptruk.
Kemarahan warga diluapkan dengan membakar Dumptruk, yang pada saat itu posisi Dumptruk tersebut masih berada di tengah badan jalan.
Lanjut, situasi tersebut berangsur kondusif ketika Polisi dan TNI datang ke lokasi kejadian, dan Kapolres beserta Danramil menenangkan massa serta menemui keluarga korban.
Warga setempat menganggap bahwa kejadian itu, murni kelalaian pengemudi karena bermain Hanphone pada saat mengemudi.
Selanjutnya, dalam pertemuan dengan pihak keluarga perwakilan warga keberatan kalau pengemudi Dumptruk, diserahkan ke pihak kepolisian.
Pengemudi Dumptruk sempat tertahan beberapa lama di rumah Kepala Dusun.
Setelah melalui mediasi yang sedikit alot, warga akhirnya bersedia kasus ini diproses secara hukum.
Pengemudi Dumptruk beserta barang bukti lainnya, diamankan ke Polres Aceh Tamiang.
Komentar