Migas Blok B Aceh Dikelola Bakrie Group, Rakyat Aceh Harus Lakukan Perlawanan

Nanggroe.net, Banda Aceh – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Aceh, Husnul Jamil mendesak PT. PEMA dan Pemerintah Aceh untuk menghentikan kerja sama pengelolaan Blok B Migas yang berada di Aceh Utara.

Bukan tanpa alasan, bahwa bakrie group punya catatan kelam dalam sejarah pengelolaan migas di Indonesia.

Pertama, 29 mei 2006 terjadi Luapan lumpur panas di sidoarjo akibat pengeboran minyak oleh PT. Lapindo (Bakrie Group).16 desa di 3 kecamatan tenggelam, 25.000 jiwa mengungsi, 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah juga ikut tenggelam, 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja, serta terjadi kerusakan alam yang sangat dasyat.

Selanjutnya, Utang Bakrie Ke Kas Negara 1,91 Triliun yang merupakan dana talangan penanggulangan luapan lumpur lapindo, yang telah jatuh tempo pada 10 juli 2019 yang lalu. Menurut BPK, Lapindo hanya pernah membayar satu kali sebesar 5 Milliar pada 20 Desember 2018.

Lanjut Husnul, Saya kira Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Nova Iriansyah dan Dirut PT. PEMA Zubir Sahim jangan buta melihat fenomena sosial yang terjadi saat ini. Kalau pengelolaan Blok B tersebut rakyat merasa dirugikan, maka rakyat Aceh segera melakukan perlawanan. Karena Utang ke Negara sampai saat ini belum ada kejelasan, Negara saja dikadalin, apa lagi sekelas PT. PEMA dan Pemerintah Aceh, emang Pak Nova sama Pak Zubir mau tanggung jawab kalau macet persoalan keuangan dan terjadi luapan lumpur di Aceh…?

Harapan saya kalau bisa BUMD Aceh dalam hal ini PT. PEMA harus diberdayakan perusahaan perusahaan lokal terlebih dahulu, kita selalu menjadi tamu di rumah kita sendiri. Padahal kita selalu mengatakan bahwa Aceh kaya, tapi kekayaan Aceh tidak pernah di nikmati oleh rakyat Aceh itu sendiri.

Dalam pengelolaan Blok B, BPMA sebagai regulator juga harus benar benar mengawasi kontrak kerja tersebut, point pentingnya adalah harus mengacu kepada  PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas di bumi Aceh Dan UUPA.

Adapun Gubernur Aceh menerima naskah asli kontrak kerja sama Blok pada Rabu, 25 agustus 2021 yang di serahkan oleh kementerian ESDM dalam hal ini diwakili oleh Sekjen Dr. Ir Ego Syahrial MSc perlu kita lihat dan cek secara langsung bagaimana isi naskah tersebut, lalu saham siapa saja yang berada di Blok B tersebut. Karena selama ini kami melihat Direktur PT. PEMA tidak transparan dalam mengelola SDA yang ada di Aceh. Tutup Husnul Jamil (Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia).

Hot this week

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong Anak Ikuti Pendidikan Prasekolah

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Bunda PAUD Aceh Timur Dorong Guru PAUD Tingkatkan Kompetensi dan Pembelajaran Kreatif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Topics

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Dorong Guru PAUD Tingkatkan Kompetensi dan Pembelajaran Kreatif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri Keupula Sa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Klarifikasi SAP & Partner Law Firm: Sayuti Belum Pernah Dipanggil, Amiruddin Disebut Jadi Tersangka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | SAP & Partner Law Firm memberikan...

Dr. Sayuti Abubakar Resmi Daftar Bacalon Ketua DPD Demokrat Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H.,...

Related Articles

Popular Categories