LMND : Penangkapan Arwan dan Kawan-Kawan Pada Aksi Menolak Omnibus Law Adalah Pembungkaman

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Malikussaleh menyatakan sikap atas penangkapan Arwan dan kawan-kawan aktivis dalam aksi penolakan UU Omnibuslaw.

Dalam hal ini begitu banyak mahasiswa Aceh yang menolak atas tindakan yang dilakukan pihak kepolisian kepada Arwan Syahputra dan kawan-kawan aktivis di Kabupaten Batubara yang ditangkap oleh kepolisian.

Maulidi Alfata yang merupakan kader LMND komisariat unimal mengatakan bahwa penyampaian pendapat dilindungi oleh undang-undang secara UU 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah penjaminan terhadap salah satu hak asasi manusia.

“Tindakan yang dilakukan terhadap Arwan dan kawan-kawan aktivis di Batubara merupakan salah satu pembungkaman yang dilakukan oleh rezim ini, yang mana seharusnya ada harmonisasi dan pembebasan pendapat di warga negara,” tegasnya.

Sanbungnya, Penolakan aksi Omnibus law ini adalah gerakan masa melalui proses nalar yang sehat juga kritis, masyarakat akan bergerak ketika suatu waktu apabila kemakmuran dan kesejahteraan tidak pernah ada.

“Mereka semakin tertindas maka kesadaran bersama dan nurani itu yg menggerakkan masa dengan jumlah banyak,” tutur Fata.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menekankan kepada pihak keamanan agar dengan segera melepaskan seluruh aktivis yang ditahan dalam aksi penolakan UU Omnibuslaw di Sumatra Utara.

“Kami tekankan kepada kepolisian agar segera melepaskan seluruh aktivis yang ditahan gara-gara aksi penolakan Omnibus law termasuk arwan jika tidak aksi massa akan bergerak lebih banyak lagi dan kami menyerukan kepada semua masyarakat dan organ lintas sektoral untuk bersama sama menolak UU Cipta kerja Omnibus law,” pungkasnya

Hot this week

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Topics

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Karya Bakti Di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

Related Articles

Popular Categories