Konflik Saudara Berujung Penganiayaan, Pelaku Langsung Diamankan Resmob Polres Aceh Tenggara

KOTACANE | Konflik keluarga antara dua saudara kandung di Desa Gabungan Parsaroan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, berujung pada penganiayaan yang brutal pada hari Minggu. (04/02)

Terlapor LP (52) Warga Desa Gabungan Parsaroan Kecamatan Lawe Sigala-gala yang merupakan saudara kandung P(61) dan RT (58) Warga Desa Gabungan Parsaroan Kecamatan Lawe Sigala-gala menyimpan uang sejumlah Rp. 1.100.000 di dalam rumahnya.

Namun, ketika LP kembali ke rumahnya pada pukul 16.00 WIB, uang tersebut sudah tidak lagi ada. LP lantas mendatangi rumah korban P dan RT untuk menanyakan keberadaan uang tersebut.

Mengalami ketidakpuasan atas jawaban korban, terlapor LP dan korban P dan RT terlibat dalam cek cok mulut yang akhirnya berujung pada penganiayaan berat yang dilakukan oleh LP terhadap korban P dan RT. Kejadian ini membuat pelapor P dan RT, merasa bahwa keadilan harus dijunjung tinggi, sehingga ia memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tenggara.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ /II/2024/SPKT/POLRES AGARA/POLDA ACEH Tgl 4 Februari 2023. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap LP (52) Warga Desa Gabungan Parsaroan Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara. sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan berat.

Penangkapan dilakukan dengan cermat di Desa Gabungan Parsaroan. Setelah berhasil ditangkap, terlapor LP langsung diamankan dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengungkapkan bahwa tindakan keras terhadap sesama keluarga tidak dapat dibiarkan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, bahkan jika itu melibatkan konflik dalam lingkup keluarga sendiri,” ujar Kapolres.

Terlapor akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada. Polres Aceh Tenggara berharap agar kejadian ini dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan hukum.

Hot this week

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Bupati Al-Farlaky Sebut Pembangunan SDN Teumpeun Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Topics

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories