Ki Ageng Ranggasasana Bebas, Akankah Sunda Empire Aktif Lagi?

Nanggroe.net, Jakarta | Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Ranggasasana dan Nasri Banks, mendapatkan asimilasi bebas dari penjara. Selama ini, keduanya ditahan di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.

Dengan bebasnya tokoh sentral kekaisaran itu, akankah Sunda Empire aktif kembali?

Kuasa Hukum Ranggasasana, Misbahul Huda, mengatakan kliennya masih menikmati udara bebas. Hingga kini, belum ada langkah dari Rangga untuk menjalankan Sunda Empire.

“Pak Rangga masih menikmati udara bebas, belum ada langkah baru untuk Sunda Empire,” ujar Huda seperti dilansir dari kumparan.com, Selasa (27/4).

Baca Juga :

Kapolres Lhokseumawe Ucapkan Belasungkawa Atas Musibah Dialami KRI Nanggala 402

Ia menambahkan, kondisi Rangga saat ini masih sehat. Selain itu, Rangga juga aktif berkomunikasi dengan penasihat hukumnya.

Dalam komunikasi itu, lanjut Huda, Rangga masih menyakini kebenaran Sunda Empire. Terkait hal itu, tim kuasa hukumnya memberikan saran kepada Rangga.

“Ya, saran kita gak apa tetap berjalan dengan catatan tidak menabrak konstitusi dan manfaat buat kehidupan masyarakat,” pungkas Huda.

Sebelumnya, Kalapas Banceuy Tri Saptono mengatakan dua petinggi Sunda Empire itu telah keluar dari Lapas Banceuy beberapa hari lalu. Meskipun telah keluar, keduanya bakal tetap diawasi oleh Bapas Bandung.

“Melaksanakan asimilasi rumah, masih dalam pengawasan oleh Bapas Bandung,” ucap Saptono, Senin (26/4).

Sebelumnya, Nasri Banks dan Ki Ageng Ranggasasana divonis dua tahun penjara. Ketiganya (salah satunya lagi Raden Ratna) dikenakan Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

“Mengadili terdakwa satu Nasri Banks, terdakwa dua Raden Ratna Ningrum, dan terdakwa tiga Ki Ageng Ranggasasana, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong,” kata Ketua Majelis Hakim Benny Eko Supriyadi dalam amar putusannya di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/10).[Kumparan.com]

Hot this week

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong Anak Ikuti Pendidikan Prasekolah

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Topics

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Dorong Guru PAUD Tingkatkan Kompetensi dan Pembelajaran Kreatif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri Keupula Sa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Klarifikasi SAP & Partner Law Firm: Sayuti Belum Pernah Dipanggil, Amiruddin Disebut Jadi Tersangka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | SAP & Partner Law Firm memberikan...

Related Articles

Popular Categories