Kementerian ESDM Terbitkan Pengumuman Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2023

NANGGROE.MEDIA | ementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili Dirjen Migas Tutuka Ariadji, mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2023, Senin (10/4/23).

Kementerian ESDM menawarkan 3 )tiga) wilayah kerja (WK) pada tahap I tersebut. Dua wilayah kerja yang ditawarkan berada di Kalimantan Utara dan Satunya berada di Natuna Barat. berikut adalah wilayah kerjanya:

  1. Wilayah kerja Akia berlokasi di Lepas Pantai Kalimantan Utara merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 2 billion barel oil (BBO) minyak dan 9 triliun cubic feet (TCF) gas. Lokasi WK Akia ini berdekatan dengan beberapa WK yang sudah terbukti potensi hidrokarbonnya seperti Tarakan, Bunyu dan Nunukan
  2. Wilayah kerja Beluga yang berlokasi di Lepas Pantai Natuna Barat merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 360 juta barel oil (MMBO) minyak dan 50 billion cubic feet (BCF) gas. Lokasi WK Beluga ini dekat dengan South Natuna Sea Block B, Duyung, Natuna Sea Block A, Udang dan Kakap, di mana WK-WK migas tersebut sudah terbukti potensi hidrokarbonnya.
  3. Wilayah kerja Bengara I berlokasi di Dataran Kalimantan Utara, merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 90 juta barel oil equivalent (MMBOE) minyak dan gas. Lokasinya juga berdekatan dengan WK yang potensi hidrokarbonnya sudah terbukti seperti WK Simenggaris dengan produksi berupa gas bumi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Tutuka Ariadji menyampaikan bahwasanya pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di dalam negeri, dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan minyak dan gas bumi sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi.

Tutuka juga menyampaikan beberapa ketentuan pokok dalam tawaran wilayah kerja tahap I tersebut, yaitu:

  1. Perbaikan sharing split.
  2. First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10% shareable.
  3. Signature Bonus bersifat open bid.
  4. Kontrak Bagi Hasil pada ketiga Wilayah Kerja ini menggunakan skema Cost Recovery sesuai usulan Badan Usaha dan Pelaksana Studi Bersama, di mana Kontrak ini juga meliputi pengusahaan Migas Konvensional dan Non-Konvensional.
  5. DMO price sebesar 100% ICP.
  6. Tidak ada kewajiban untuk mengembalikan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama.
  7. Tidak ada cost ceiling untuk Cost Recovery
  8. Kemudahan umtuk akses paket data melalui mekanisme keanggotaan (membership).

“Selain beberapa ketentuan pokok tersebut, Kontraktor juga akan memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta apabila terdapat kendala keekonomian, Kontraktor juga dapat mengajukan insentif yang diperlukan untuk pengembangan lapangan,” ujar Tutuka pada siaran pers.

Pemenrintah juga mengundang Badan Usaha dan Bentk usaha Tetap yang bergerak dalam bidang industry hulu Migas yang mempunyai kemampuan dalam teknis dan keuangan, memiliki kinerja dan track record yang baik, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti untuk dapat ikut berpartisipasi dalam lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2023 tersebut.

“Studi dalam rangka mencari potensi migas di indonesia terus dilakukan untuk kemudian dapat dilakukan penawaran WK migas kepada investor. Pemerintah juga akan menyiapkan beberapa WK yang berpotensi lainnya untuk kembali dapat ditawarkan kepada investor,” jelas Tutuka.

Hot this week

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

Topics

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

IPNU Lhokseumawe: KEK Arun Harus Jadi Pusat Pengolahan Gas Blok Andaman

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Penggelapan, Satu Pelaku Bersembunyi di Lemari

ACEH SELATAN, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Aksi Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Lingkungan Masyarakat

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silihnara, Kodim 0106/Aceh...

Related Articles

Popular Categories