Jasa Raharja Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan SB. Evelyn Calisca 01

NANGGROE.MEDIA | Kecelakaan tragis terjadi tepatnya di Spead Boat (SB) Evelyn Calisca 01, tujuan Tembilahan Provinsi Riau – Tanjung Pinang Provinsi Kepri yang terbalik di perairan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada Kamis, (27/04/2023) pukul 13:00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, 12 (dua belas) orang meninggal dunia, 69 (enam puluh
sembilan) orang selamat.

Atas musibah itu, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif diantaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, Rumah Sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dll) dalam menginventarisir penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia.

Selanjutnya, Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp. 20 juta ke rumah sakit dimana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut.

Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya, dimana santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, turut berduka cita serta prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.

“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Dewi Aryani Suzana menegaskan, santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada
masing-masing ahli waris korban pada hari Sabtu (29/04/2023). Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, telah diberikan surat
jaminan kepada rumah sakit yang merawat korban.

Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan Nomoe 16 Tahun 2017.

Hot this week

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Topics

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Turun ke Lapangan, Pantau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Warga Mulai Rasakan Pembangunan, Sayuti Abubakar Tuai Apresiasi di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Upaya pembenahan Kota Lhokseumawe di bawah...

Related Articles

Popular Categories