Gubernur Aceh Larang PNS Dan Tenaga Kontrak Tidak Menyelenggarakan Pesta Pernikahan Serta Menghadirinya

Nanggroe.net, Aceh | Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 dan mencermati muncul varian baru Covid-19 di sejumlah Negara di Dunia serta serta menindak lanjuti Diktum kedelapan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Mengendalikan Penyebaran Covid-19.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 01/INSTR/2021 Tentang Larangan Menyelenggarakan Dan/Atau Menghadiri Kegiatan Pernikahan / Perkawinan Dan Sejenisnya Yang Menimbulkan Kerumunan Dalam Bentuk Pengumpulan Massa Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Aceh

Baca Juga : Carut Marut Pembebasan Lahan Waduk Keureuto, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Surat yang ditandatangani Gubernur tersebut tertanggal 11 Januari 2021, instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA), Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Aceh, dan para Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.

Disebutkan juga bagi siapa yang melanggar instruksi tersebut akan diberi sanksi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Nanggroe.net pertama kali menemukan surat itu diunggahan media sosial Facebook milik Syakya Meirizal pada (11/1/2021) sekitar pukul 12:38 Wib

Laporaan : Razjis Fadli

Hot this week

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Topics

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama...

Antrean Tak Kunjung Usai, Solusi Masih Dinanti

NANGGROE.MEDIA | Antrean panjang di SPBU kini menjadi pemandangan...

Sayuti Abubakar Perkuat Akses Pendidikan Internasional melalui Program Beasiswa Vokasi China

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya...

Related Articles

Popular Categories