Gubernur Aceh Larang PNS Dan Tenaga Kontrak Tidak Menyelenggarakan Pesta Pernikahan Serta Menghadirinya

Nanggroe.net, Aceh | Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 dan mencermati muncul varian baru Covid-19 di sejumlah Negara di Dunia serta serta menindak lanjuti Diktum kedelapan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Mengendalikan Penyebaran Covid-19.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 01/INSTR/2021 Tentang Larangan Menyelenggarakan Dan/Atau Menghadiri Kegiatan Pernikahan / Perkawinan Dan Sejenisnya Yang Menimbulkan Kerumunan Dalam Bentuk Pengumpulan Massa Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Aceh

Baca Juga : Carut Marut Pembebasan Lahan Waduk Keureuto, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Surat yang ditandatangani Gubernur tersebut tertanggal 11 Januari 2021, instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA), Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Aceh, dan para Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.

Disebutkan juga bagi siapa yang melanggar instruksi tersebut akan diberi sanksi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Nanggroe.net pertama kali menemukan surat itu diunggahan media sosial Facebook milik Syakya Meirizal pada (11/1/2021) sekitar pukul 12:38 Wib

Laporaan : Razjis Fadli

Hot this week

Dr. Sayuti Abubakar, Pemimpin yang Merajut Masa Depan Lhokseumawe dan Menghidupkan Harapan Warganya

NANGGROE.MEDIA | Ada pemimpin yang sekadar menjalankan pemerintahan, tetapi...

BPK Aceh Didesak Audit Total Keuangan Aceh Tenggara, Defisit Rp121,2 Miliar Jadi Sorotan

ACEH TENGGARA, NANGGROE.MEDIA | Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan...

Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Mulai 2027 Gaji Aparatur Gampong Dibayar Setiap Bulan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe meminta seluruh gampong...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Keuchik Perangi Judi Online dan Narkoba di Gampong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya Jemaah Turun Rp3,4 Juta

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya...

Topics

Dr. Sayuti Abubakar, Pemimpin yang Merajut Masa Depan Lhokseumawe dan Menghidupkan Harapan Warganya

NANGGROE.MEDIA | Ada pemimpin yang sekadar menjalankan pemerintahan, tetapi...

BPK Aceh Didesak Audit Total Keuangan Aceh Tenggara, Defisit Rp121,2 Miliar Jadi Sorotan

ACEH TENGGARA, NANGGROE.MEDIA | Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan...

Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Mulai 2027 Gaji Aparatur Gampong Dibayar Setiap Bulan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe meminta seluruh gampong...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Keuchik Perangi Judi Online dan Narkoba di Gampong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya Jemaah Turun Rp3,4 Juta

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya...

Armada Kebersihan Bertambah, Pemko Lhokseumawe Dapat Bantuan Truk dari PT PIM

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapat tambahan armada...

Demi Kepentingan Umum, Pemko Lhokseumawe Tertibkan Bangunan di Atas Trotoar Pasar Inpres

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satuan Polisi...

Pemko Lhokseumawe Gerak Cepat Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Bersihkan Saluran di Bathupat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas...

Related Articles

Popular Categories