Galian C Ilegal, Ini Desakan BEM Unimal Pada Polda Dan Pemerintah Aceh?

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh, meminta Pemerintah dan Polda Aceh untuk segera menertibkan kegiatan eksploitasi Galian C, di Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Dalam siaran pers Senin (17/02/2020) Muhammad sabar wakil ketua BEM Unimal meminta segera menyelesaikan permasalah galian C illegal yang meresahkan warga Dan juga meminta dinas terkait melakukan tata kelola galian C yang benar bisa menjadi PAD Aceh Utara.

“Banyak galian C yang tidak ada PAD di Aceh utara, selain dari hal tersebut juga sangat berdampak negatif terhadap lingkungan di sawang Aceh Utara”, Ujarnya

BEM Unimal mengharapkan pemerintah dan pihak Polda Aceh agar segera turun kelokasi untuk menertipkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap aktivitas illegal galian C di kecamatan Sawang, Aceh Utara.

“Pertambangan Galian C tanpa izin sudah melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Meski hal tersebut sudah diketahui tanpa izin alias ilegal, namun tidak ada tindaklanjut dari dinas terkait atau Polres, padahal pertambangan tanpa izin masuk ranah tindak pidana, apalagi merusak lingkungan”. Pungkasnya

BEM Unimal meminta, agar penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh penambang ilegal sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009. Karena sesuai Pasal 158 para pelaku bisa dipenjara paling lama 10 tahun, dan denda Rp10 miliar.

Karena disamping merusak lingkungan, kegiatan penambangan ilegal tersebut juga sudah mengangu Masyarakat sekitar banyak jalan yang rusak akibat aktivitas bongkar muat tesebut, “Nanti di saat rusak seakan akan pemerintah tidak respon terhadap kerusakan jalan, padahal pengelolaan PAD saja tidak jelas yang disebabkan pengelolaan galian C yang tidak sesuai dengan Hukum”. Tambahnya

“Kami ingin permasalahan ini segera dituntaskan. Ini menyangkut kewibawaan pemerintah dan aparat yang berwenang,” Tandasnya

Laporan | AR

Hot this week

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Bupati Al-Farlaky Sebut Pembangunan SDN Teumpeun Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Topics

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories