FH Unimal Lakukan MoA Dalam Rangka Memperkuat Jaringan Kapasitas Institusi

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan Memorandum of Agreement (MoA) dengan beberapa instasi di Kampus Bukit Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Jum’at (7/8).

MoA tersebut dalam rangka pengembangan dalam bidang kurikulum, sumber daya manusia, tatakelola, kelembagaan, pengembangan program studi, kegiatan penelitian, penjaminan mutu, pengembangan Inovasi dan magang yang sudah menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan suatu institusi.

Acara di mulai dengan laporan Ketua Panitia yang juga Ketua Program Studi (Prodi) Hukum, Dr. Ramziati, S.H., M.Hum.

Baca Juga : Beredar Isu Tuduhan Oleh Oknum Pukesmas Pante Bidari, Kepala Pukesmas Minta Maaf

Turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerjasama Unimal, Dr. Ir. Azahari, Asean.Eng, Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum., Para Wakil Dekan, Ketua Prodi Magister, Ketua Prodi Hukum dan Ketua Laboratorium Hukum Unimal.

“MoA ini sangat penting karena bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi,” kata Kaprodi Hukum Unimal Dr. Ramziati.

Lanjutnya, dengan adanya MoA ini akan menunjang persiapan pelaksanaan implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Diharapkan kerjasama ini dapat mendukung kurikulum MBKM dan Kurikulum Merdeka yang akan diberlakukan pada tahun akademik 2020 / 2021 semester ganjil,” imbuhnya

Untuk tahap 1 (satu) Fakultas Hukum melaksanakan kerjasama dengan :

  1. Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Kebangsaan Indonesia.
  2. Lembaga Bantuan Hukum Samudera Pase;
  3. Kantor Pengacara Pase & Rekan M. Yusuf Ismail Pase, SH. MH.
  4. Rumah Hukum Indonesia;
  5. Harakah Thalabah Aceh Utara (HATHAR);
  6. Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia.

Dalam penandatangan kerjasama tersebut, turut memberikan sambutan Dekan Fakultas Hukum Unimal juga Wakil Rektor Bidang Kerjasama.

Dilanjutkan penukaran cindramata oleh masing masing institusi, dalam pelaksanaan MoA Unsur pimpinan dan peserta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Komentar