LHOKSEUMAWE | Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar focus group discussion (FGD), model pelaksanaan keistimewaan Aceh dalam Bidang Pendidikan Provinsi Aceh di Twinstar Resto Lhokseumawe, Minggu (16/10/2022).
Ketua Pelaksana Kegiatan, Dr Mukhlis MH mengatakan, salah satu tujuan kegiatan tersebut menggali dan mengetahui model pelaksanaan keistimewaan Aceh dalam Bidang Pendidikan di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
“Sejak ditetapkan sebagai daerah istimewa tahun 1959, keistimewaan Aceh dalam bidang pendidikan masih belum menemukan esensinya,status tersebut akhirnya hanya tinggal sebatas jargon,” katanya.
Menurut Mukhlis, Implementasi kebijakan tersebut sebagaimana diatur dalam Qanun 23 Tahun 2002 hingga sejauh ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, terutama dalam memberi warna terhadap model pendidikan yang ditetapkan.
“Dari hasil FGD tersebut dapat disimpulkan bahwa Keistimewaan Aceh masih sebatas legalitas, ruang yang diberikan sudah besar, namun selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Mukhlis berharap program peningkatan kualitas/kompetensi guru diadopsi sebagai alternatif kebijakan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan di Aceh.
Kegiatan ini diikuti segenap dosen fakultas hukum Unimal, Dr Malahayati L.L.M, Dr Yulia M.H juga kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Utara, ketua MPD Lhokseumawe dan Aceh Utara, kepala dinas syariat islam dan pendidikan dayah Kota Lhokseumawe, beberapa kepala sekolah di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, pemerhati pendidikan, serta akademisi.
Komentar