Ditengah Pandemi Corona, Jokowi Naikan Iuran BPJS

Nanggroe.net, Jakarta | Di tengah-tengah situasi Pademi virus Corona Pemerintah Indonesia masih sempat menaikkan iuran BPJS kesehatan yang sebelumnya sempat di batalkan oleh (MA) Mahkamah Agung pada surat putusan yang di keluarkan pada tanggal 23 maret 2020 yang sudah dibuat oleh pemerintah pada tahun 2019 lalu.

Adapun kenaikan iuran BPJS kesehatan ini tertuang di (Perpres) peraturan presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

Kebijakan tersebut di keluarkan oleh Jokowi presiden Indonesia pada tanggal 5 mei 2020 yang akan berlaku pada 1 Juli 2020 ini.

Adapun jumlah kenaikan iuran harga BPJS yang di tandatangani oleh presiden Jokowi dalam pasal 34 Perpres disebutkan bahwasanya tarif iuran BPJS kesehatan pada tahun 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta yang kelas I di naikan dari Rp. 80.000 menjadi Rp. 150.000 per-bulan nya.

Sedangkan iuran peserta kelas II juga dinaikkan dari Rp. 51.000 menjadi Rp. 100.000 perbulannya yang akan berlaku sesuai dengan tanggal yang di tetapkan nya.

Iuran peserta kelas III segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan juga peserta Bukan Pekerja (BP) naik menjadi Rp. 42.000 per-bulan nya.

Kalau kita lihat di dalam ketentuan pasal 34 ayat 1 Perpres Nomor 64 Tahun 2020 disebutkan bahwa peserta hanya cukup membayangkan iuran Rp. 25.500 saja dikarenakan sisanya Rp. 16.500 yang di subsidi oleh pemerintah pusat.

Sedikit berbeda dengan tahun 2021 yang akan berlaku, iuran mandiri yang kelas III menjadi Rp. 35.000 selisih sisanya Rp. 7.000 yang di tanggung oleh pemerintah. Akan tetap bagi peserta PBPU dan BP kelas II, ditetapkan iuran sebesar Rp. 100.000 sedangkan kelas I Rp. 150.000 yang akan berlaku pada Juli 2020 ini.

Namun pada tahun 2020 ini, para peserta JKN-KIS kelas III tetap sama membayar iuran sebesar Rp. 25.000 per-bulan nya masih sama seperti yang dulu, kekurangan iuran Rp. 16.500 akan di tanggung oleh pemerintah pusat sebagai bentuk bantuan untuk peserta PBPU dan peserta BP.

Hot this week

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Karya Bakti Di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

Kota Lhokseumawe Duduki Peringkat Kedua Daerah Paling Maju di Aceh Berdasarkan IDSD 2025

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Kota Lhokseumawe kembali menunjukkan capaian positif...

Topics

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Karya Bakti Di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

Kota Lhokseumawe Duduki Peringkat Kedua Daerah Paling Maju di Aceh Berdasarkan IDSD 2025

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Kota Lhokseumawe kembali menunjukkan capaian positif...

Kodim 0106 Aceh Tengah Siap Dukung Penanganan dan Pengamanan Wilayah Terdampak Sinkhole

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Letkol...

Berikut Informasi Harga Emas Sebagian Wilayah Aceh

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Berikut disampaikan, harga emas di sejumlah...

Personel Koramil 05/Linge Turun Lapangan Cek Harga Sembako 

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 05/Linge Serda Ihsan...

Related Articles

Popular Categories