Dilema Masyarakat Plu Pakam : Terancam Tidak Dapat Hak dan Mendapat Tuduhan Miris

Nanggroe.net | Aceh Utara – Masyarakat Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara merasa keadilan tidak berpihak kepada mereka, dalam pembebasan lahan untuk Waduk Keureuto mereka terancam tidak mendapatkan haknya atas lahan yang mereka kuasai.

Selain itu ada beberapa pihak yang menuduh mereka sebagai penghalang dalam proses pembebasan lahan tahap III yang luasnya sekitar 294 Ha.

Diketahui, lahan seluas 294 Ha beredar dibawah pemerintahan Gampong Plu Pakam berdasarkan :

1). Peta Pembangunan Bendungan dari Dinas Pengairan Aceh, 2). Permendagri Nomor 45 tahun 2016 tentang Penetapan dan Penengasan Batas Desa, 3). Peta PUPR, 4). Peta statistik Kabupaten Aceh Utara, 5). Titik Koordinat Lokasi Bendungan Waduk, 6). Peta Kabupaten Aceh Utara, dan 7). Peta Kecamatan Tanah Luas.

Junaidi, Tokoh masyarakat Plu Pakam mengatakan mereka tidak pernah menghalangi proses pembebasan lahan tersebut, malah mereka sangat mendukung, akan tetapi hak-hak mereka harus terpenuhi dan diakomodir secara hukum.

Baca juga : Carut Marut Pembebasan Lahan Waduk Keureuto, Diduga Terlibat Mafia Tanah

“Kami sangat mendukung, bahkan demi Aceh Utara yang lebih baik kami ingin waduk itu cepat selesai, bahkan kami sangat sesalkan ketika ada isu yang beredar bahwa kami menghambat pembangunan Waduk Keureuto, ” kata Junaidi tegas.

Kepada Nanggroe.Net Sabtu (9/1/21), ia mengatakan, saat tanah tersebut hendak di bebaskan, muncul lah klaim bahwa tanah tersebut milik Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong.

Sehingga, saat muncul klaim itu Junaidi bersama tokoh masyarakat lain di Desa Plu Pakam mencari jalan tengah dengan melakukan mediasi, mediasi dilakukan April 2020 di Badan Pertanahan Aceh Utara yang difasilitasi oleh Bupati Aceh Utara, namun tidak ada titik temu.

Selanjutnya masyarakat Desa Plu Pakam menggugat kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Lhoksukon dan kasus itu masih dalam proses pengadilan.

“Kami berharap nanti ada pertimbangan dan putusan yang adil dari hakim, karena kami tau hari ini permasalahan lahan itu sudah disusupi oleh kepentingan-kepentingan oknum yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya,” imbuh Junaidi yang juga eks kombatan GAM.

Editor : Bulqaini

Hot this week

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati ACEH TIMUR Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima...

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories