Diduga Ada Oknum Pungli Untuk Kerja di PAG, HMI : Ini Tindakan Melawan Hukum

LHOKSEUMAWE | Diduga ada sebagian oknum tokoh masyarakat yang sama sekali tidak bekerja di PT PAG, berani memperjual-belikan pekerjaan yang setiap kali nya di buka oleh PT PAG kepada seluruh putra dan putri terbaik Aceh khususnya kota Lhokseumawe. Rabu, (02/08/2023).

Ketum HMI Lhokseumawe-Aceh Utara Surya Distamura mengatakan, dalam hal ini sangat di sayangkan karena masih adanya pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum yang mengganggap diri nya sebagai tokoh masyarakat dan seakan akan bertanggung jawab penuh memiliki sebagian saham dari pada PT Perta Arun Gas (PAG), padahal hanya memikirkan keuntungan pribadi dengan bermodalkan diri nya sebagai tokoh masyarakat. Tutur nya

“Tindakan yang di lakukan oleh oknum tersebut, ialah tindakan pemerasan terhadap masyarakat. Ini praktik yang tidak etis dan ilegal, di mana seseorang meminta uang dari orang lain sebagai imbalan, atas layanan atau hak yang seharusnya diberikan secara gratis atau dengan biaya tetap,” Ujarnya

Pemerasan terhadap masyarakat ialah pelanggaran yang melawan hukum dan sudah jelas termaktub didalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 482 Ayat (l) Dipidana karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

“Setiap Orang yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, Huruf (a). memberikan suatu Barang, yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain”

Karena dengan ada nya oknum-oknum tokoh masyarakat yang melakukan pungli, dapat merugikan daerah dan juga masyarakat, sehingga bisa saja perusahaan mengambil tindakan untuk beroperasi.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa adanya PT PAG yang berbeda di kota Lhokseumawe, sangat banyak memberikan dampak positif kepada masyarakat kota Lhokseumawe.

“Semoga kedepannya setiap ada penerimaan tenaga kerja di perusahaan PT Perta Arun Gas (PAG) khususnya masyarakat tidak mudah terpengaruh terhadap oknum-oknum yang mengimingi-imingi pekerjaan dengan cara hanya membayar biaya dengan tertentu kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan diri nya sebagai tokoh masyarakat,” tutupnya

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories