Cek-cok Dengan Tetangga, Geuchik Pante Gurah Usir Warganya

ACEH UTARA | Akibat terjadinya perselisihan paham (cek-cok) sesama tetangga, Oknum Geuchik Gampong Pante Gurah Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara mengusir warganya.

Tindakan pengusiran terhadap warganya bernama Hendra tertuang dalam surat Pemberitahuan dengan Nomor 140/37/2024 atas tindaklanjuti surat peringatan yang dikeluarkan pada tanggal 6 Desember 2023 dengan Nomor 140/208/2023.

Surat pemberitahuan dikeluarkannya Hendra dari Gampong Pante Gurah tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 2023 yang di tandatangani langsung oleh Geuchik dan Tuha Peut dan juga ikut mengetahui Babinsa Gampong Pante Gurah serta Bhabinkamtibmas.

Hendra saat dikonfirmasi Media Nanggroe.media Via WhatsApp mengatakan bahwa pengeluaran surat terhadap saya dilakukan oleh Geuchik tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu.

“Surat langsung di kasi, Gak mau dia Bawa musyawarah,” Ujar Hendra kepada Nanggroe.media (Senin 18/3/2024).

Selain itu, Hendra menyampaikan bahwa keluarganya akan memenuhi permintaan dari surat tersebut namun Hendra mengatakan butuh waktu Karena istri dan anaknya masih dalam keadaan sakit.

“Gak mungkin saya pindah terus malam ini, Karena istri dan anaknya saya lagi sakit terus ada juga barang-barang yang harus di kemas,” Tutupnya

Hendra juga berharap agar pihak penegak hukum adil dalam hal tersebut karena mereka sebagai warganegara Indonesia juga mempunyai hak yang sama dimata hukum.

“Kami harap hukum adil jangan berat sebelah, kami punya bayi, kami warga negara Indonesia sedangkan Rohingya saja tidak diperlakukan kasar seperti ini,” Ujar

Komentar