Nanggroe.media, BENER MERIAH – Blok hunian Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah di razia oleh petugas sipir. Razia yang dilakukan oleh petugas dilakukan agar tidak terjadinya problem di dalam Rutan tersebut.
Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilakukan setiap Minggu nya. Penggeledahan atau razia Blok hunian yang dilakukan petugas pukul 09:30 WIB hingga 12:00 WIB.
Penggeledahan tersebut di ikuti oleh personil pengamanan sebanyak 5 orang serta di bantu oleh seluruh Staf dan juga Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Bener Meriah.
Saat dilakukan penggeledahan, Karutan Kelas IIB Bener Meriah Heddry Yadi, A.Md.,I.P.,S.H bersama Kanwil Kemenkumham Aceh secara langsung memimpin razia blok hunian tersebut.
Sebelum mengawali kegiatan penggeledahan, personil terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan dari Karutan mengenai tata cara penggeledahan yang humanis serta sesuai dengan prosedur.
“Dalam kegiatan penggeledahan (razia) ini hendaknya kita melaksanakan sesuai dengan prosedur dan juga humanis sehingga tidak menciptakan hal-hal yang dapat memicu gangguan kamtib, laksanakan tugas dengan sejujur-jujurnya dan penuh integritas,” tegas Heddry.
Lebih lanjut, adapun jalannya kegiatan dimulai dengan kamar hunian dibuka serta warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa atau digeledah badannya. Kemudian selanjutnya diadakan penggeledahan isi kamar secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Adapun kamar hunian yang digeledah dilakukan secara acak untuk hasil yang maksimal. Sementara kali ini kamar yang dilakukan penggeledahan diantaranya kamar blom 1, 2, 3, 7, 13 dan 15.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang seperti botol balsem, pisau cutter rakitan, alat makan kaleng, sendok logam, pisau silet, mancis, kawat serta barang yang dilarang lainnya. Barang hasil penggeledahan di catat dan di inventarisir guna dilakukan pemusnahan.
Penggeledahan ini sebagai bentuk pengawasan, pembinaan dan monitoring pada Rutan Bener Meriah. Penggeledahan yang kami lakukan tentunya berdasarkan SOP penggeledahan dan setelah dilaksanakannya penggeledahan pada blok hunian dan kamar hunian WBP, kami tidak menemukan barang-barang yang berupa narkoba dan handphone di dalam blok dan kamar hunian. Hal itu juga disampaikan Karutan Bener Meriah Heddry Yadi.
Langkah ini merupakan komitmen seluruh jajaran Rutan Bener Meriah dalam mendukung dan melaksanakan perintah harian dan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satunya adalah memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan online di Lapas dan Rutan.
Komentar