Barang-barang Unik Bernilai Fantastis Hasil Sitaan Dan Rampasan KPK

NANGGROE.MEDIA | Pelaku tindak pidana korupsi sering kali melakukan transaksi dalam bentuk barang agar aliran dana hasil korupsinya tidak terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Agar pengembalian kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi dapat optimal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian melakukan penyitaan dan perampasan barang-barang yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Barang-barang hasil sitaan dan rampasan itu selanjutnya kemudian di lelang dan uang hasil lelang di kembalikan ke negara, melalui Kementerian Keuangan.

Nah, ternyata ada berbagai barang unik yang disita dan dirampas oleh KPK dari para pelaku tindak pidana korupsi itu, apa saja barang-barang sitaan nya mari di simak.

Berikut data yang diterima Nanggroe.media melalui berbagai sumber terpercaya, barang-barang yang pernah disita dan dirampas oleh KPK.

1. Action Figure dan Coat Burberry perkara suap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi, tahun 2017-2018 dengan aset yang disita dari terpidana “ZZ” Gubernur Jambi 2017-2021.

2. Truk Molen, Mobil Bentley dan Mobil Roll Boyce perkara tindak pidana pencucian uang terpidana “TCW” terkait dengan pengadaan alat kesehatan rumah sakit dan Puskesmas di Provinsi Banten tahun 2012.

3. Cincin dan Koin Emas perkara tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa “LE” Gubernur Papua 2013-2018 dan 2018-2023, yang merupakan pengembangan perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua dengan aset TPPU yang disita diantaranya uang senilai Rp 81,6 M, mata uang asing dengan senilai USD 5.100 dan SGD 26.300, 24 aset berupa tanah/bangunan, kendaraan, logam mulia dengan total Rp 144,5 M.

4. Rumah Mewah perkara korupsi proyek simulator SIM pada tahun 2012 dengan terpidana “DS” Kakorlantas Polri 2010-2012.

5. Tas Branded, perkara korupsi berupa penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dengan terdakwa “RAT” ASN Ditjen Pajak Kemenkeu.

Barang yang telah disita dan diputuskan menjadi barang rampasan itu, milik negara dan akan dilelang untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 145/PMK.06/2021 pengurusan barang rampasan negara dilakukan melalui mekanisme penjualan dengan cara dilelang.

Namun, jika barang rampasan negara tidak dilelang, atau diperlukan pengelolaannya dengan tidak melalui mekanisme penjualan, maka dapat dilakukan pengelolaan barang rampasan negara.

Pengelolaan barang rampasan meliputi :

• Penetapan status penggunaan

° Pemindah tanganan atau Hibah

° Pemanfaatan

° Pemusnahan

° Penghapusan

Hot this week

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Muspika se-Kecamatan Pegasing Selenggarakan Perlombaan MTQ

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se-Kecamatan...

Topics

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Muspika se-Kecamatan Pegasing Selenggarakan Perlombaan MTQ

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se-Kecamatan...

Usung Reaktualisasi Nilai Insan Cita, Mohamad Muhaymin Siap Nahkodai HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinamika menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (KONFERCAB)...

Energi dan MIGAS Jadi Sorotan, PC IPNU Lhokseumawe Bangkitkan Kesadaran Anak Muda

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Personel Babinsa: Pentingnya Lanjutkan Pendidikan

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Suasana haru dan penuh kebanggaan...

Related Articles

Popular Categories