Angkutan Umum dari Sumut Mulai 5 Juni Sudah Boleh Masuk Ke Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Penutupan perbatasan Aceh – Sumut akan dibuka kembali mulai 5 Juni 2020 setelah instruksi putar balik bagi kendaraan yang masuk Aceh diberlakukan sejak 21 Mei 2020.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, jalur perbatasan tersebut akan kembali bisa dilalui para penumpang dari wilayah Sumut ke Aceh. Tetapi, tetap akan dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.

“Syaratnya, semua supir maupun penumpang wajib pakai masker dan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan tetap menjaga jarak di dalam kendaraan,” kata Dicky dalam keterangannya pada Jumat (29/5).

Kendaraan umum sebelum masuk wilayah Aceh juga akan disemprot cairan desinfektan. Apabila aturan ini tidak diindahkan, maka akan dipaksa putar balik lagi ke wilayah Sumut.

“Ayo sama-sama kita jadikan Aceh tetap menjadi zona hijau, agar masyarakat yang tinggal di Aceh tetap sehat dalam menjalankan aktifitas sehari hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, kebijakan larangan kendaraan masuk ke Aceh sudah di mulai sejak Kamis 21 Mei 2020.

Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan mulai pukul 06:00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh adalah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tamiang.

Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos check point di perbatasan

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat. Setiap penumpang diminta untuk turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir.

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories