Nanggroe.net, Simeulue | Aliansi mahasiswa rakyat dan buruh Simeulue (Amarah) sesali sikap pemda Simeulue ikut terlibat memberikan jaminan dalam pengalihan penahanan para tersangka kasus korupsi dinas PUPR
Pasalnya, keterlibatan pemda tersebut membuat kegaduhan ditengah masyarakat pada saat semua pihak menginginkan proses hukum berjalan transparan dan kooperatif sampai dengan selesai.
Koordinator Amarah Isra Fu’addi mengatakan harusnya pemda Simeulue tidak ikut campur dalam memberikan jaminan pengalihan penahanan para tersangka karna akan berdampak buruk bagi citra pemda itu sendiri.
Baca Juga : Gelar Razia Prokes, Satgas Yustisi Jaring 24 Pelanggar
“Kita menyesali atas Keterlibatan pemda dalam menjamin pengalihan penahanan para tersangka kasus korupsi, ini sangat aneh dan membuat buruk citra pemda dalam memberantas korupsi di Simeulue”
Isra menambahkan bahwa Amarah akan mengawal kasus tersebut sampai dengan selesai serta berharap penegakan hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
“Kami akan kawal, dan berharap penegak hukum transparan dalam proses ini”
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Simeulue terungkap bebrapa bulan lalu. Dari total anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan Rp10,7 miliar tahun 2017 lalu, ditemukan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.
Kerugian negara itu diketahui pasca Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAPKKN) Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Aceh.
Kasus itu lantas ditangani Polda Aceh, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, lima orang pegawai Dinas PUPR Simeulue masing berinisial BF, AH, AL, AF, dan DA ditetapkan tersangka.
Lalu penghujung Januari 2021, kasus korupsi tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan dengan barang bukti uang sebesar Rp1,4 miliar, seterusnya tanggal 10 januari atau kurang lebih pekan lalu, perkara dugaan korupsi ini mulai berlabuh di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Komentar