Amarah Sesali Keterlibatan Pemkab Simeulue Pasang Badan Terhadap Tersangka Kasus Korupsi

Nanggroe.net, Simeulue | Aliansi mahasiswa rakyat dan buruh Simeulue (Amarah) sesali sikap pemda Simeulue ikut terlibat memberikan jaminan dalam pengalihan penahanan para tersangka kasus korupsi dinas PUPR

Pasalnya, keterlibatan pemda tersebut membuat kegaduhan ditengah masyarakat pada saat semua pihak menginginkan proses hukum berjalan transparan dan kooperatif sampai dengan selesai.

Koordinator Amarah Isra Fu’addi mengatakan harusnya pemda Simeulue tidak ikut campur dalam memberikan jaminan pengalihan penahanan para tersangka karna akan berdampak buruk bagi citra pemda itu sendiri.

Baca Juga : Gelar Razia Prokes, Satgas Yustisi Jaring 24 Pelanggar

“Kita menyesali atas Keterlibatan pemda dalam menjamin pengalihan penahanan para tersangka kasus korupsi, ini sangat aneh dan membuat buruk citra pemda dalam memberantas korupsi di Simeulue”

Isra menambahkan bahwa Amarah akan mengawal kasus tersebut sampai dengan selesai serta berharap penegakan hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

“Kami akan kawal, dan berharap penegak hukum transparan dalam proses ini”

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Simeulue terungkap bebrapa bulan lalu. Dari total anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan Rp10,7 miliar tahun 2017 lalu, ditemukan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.

Kerugian negara itu diketahui pasca Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAPKKN) Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Aceh.

Kasus itu lantas ditangani Polda Aceh, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, lima orang pegawai Dinas PUPR Simeulue masing berinisial BF, AH, AL, AF, dan DA ditetapkan tersangka.

Lalu penghujung Januari 2021, kasus korupsi tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan dengan barang bukti uang sebesar Rp1,4 miliar, seterusnya tanggal 10 januari atau kurang lebih pekan lalu, perkara dugaan korupsi ini mulai berlabuh di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Hot this week

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong Anak Ikuti Pendidikan Prasekolah

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Topics

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Dorong Guru PAUD Tingkatkan Kompetensi dan Pembelajaran Kreatif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri Keupula Sa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Klarifikasi SAP & Partner Law Firm: Sayuti Belum Pernah Dipanggil, Amiruddin Disebut Jadi Tersangka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | SAP & Partner Law Firm memberikan...

Related Articles

Popular Categories