BENER MERIAH | Beberapa waktu terakhir ini, Tim Gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan unsur Forkopimda Bener Meriah telah menemukan galian C yang diduga illegal di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Oleh karena itu, Aktivis muda Bener Meriah, Riga Wantona meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas terkait temuan tersebut karena dinilai telah meresahkan.
“Meresahkan yang dimaksud adalah kegiatan itu tidak mengantongi izin galian. Sehingga sangat perlu dilakukan penindakan khusus sesuai amanah regulasi yang ada,” kata Riga Wantona kepada Nanggroe.media Rabu, (13/03/2024).
Bahkan Riga Wantona mengatakan, aktivitas galian C tanpa izin bisa terancam di pidana, karena hasilnya berasal dari hasil illegal. Maka dari itu tentu bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku serta merupakan perbuatan melawan hukum.
“Tentu, kegiatan seperti ini telah merugikan banyak pihak, baik itu pemerintah daerah serta masyarakat sekitar yang miliki usaha galian C yang telah mengantongi izin resmi,” ujar Riga dalam keterangan rilisnya.
“Yang dimaksud merugikan masyarakat memiliki izin usaha galian, karena mereka membayar pajak distribusi. Sedangkan yang illegal itu hanya berjalan sendiri tanpa pajak serta tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ada,” terangnya.
Kemudian ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan soal temuan galian C yang diduga illegal dikawasan Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh beberapa waktu yang lalu.
“Kami mengapresiasi Tim gabungan yang diinisiasi oleh jajaran Kodim 0119 Bener Meriah serta Polres Bener Meriah pada saat melakukan Sidak ke lokasi–lokasi galian C beberapa hari yang lalu,” imbuhnya
Komentar