Kebijakan Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg

NANGGROE.MEDIA | Pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang penjualan gas elpiji 3 Kg melalui pengecer. Kebijakan ini diberlakukan pada 1 Febuari 2025 dan menimbulkan gejolak dan penolakan dari berbagai elemen, hingga akhirnya dicabut oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Rabu (05/02/2025).

Apa Alasan Pelarangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Melalui Pengecer ?

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dan mencegah penyimpangan dalam penyaluran subsidi.

Dengan menghapus pengecer, distribusi gas elpiji 3 kg diharapkan lebih terkontrol dan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bagaimana Cara Masyarakat Membeli Gas Elpiji 3 Kg ?

Seperti dilansir Kompas.com masyarakat hanya dapat membeli gas elpiji 3 kg melalui pangkalan resmi Pertamina. Untuk melakukan pembelian, konsumen diwajibkan menunjukkan NIK atau KTP di pangkalan resmi.

Data pembelian akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP). Pengecer berkesempatan beralih menjadi pangkalan resmi dengan mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hot this week

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Audiensi ke Direktorat PAUD, Bahas Program Kerja hingga Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)...

Ini Dia Muhammad Fadli Putra Aceh yang Muncul sebagai Kandidat Ketua Umum PB HMI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Nama Muhammad Fadli, S.H., CPLA, putra...

Program Kampanye Direalisasikan, Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk 100 Disabilitas dan Lansia

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Sosial...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Aspirasi Mahasiswa FH Unimal, Bahas Pembangunan hingga PPPK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Pembangunan Huntap Korban Bencana Lhokseumawe Memasuki Tahap Pelaksanaan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat...

Topics

Ini Dia Muhammad Fadli Putra Aceh yang Muncul sebagai Kandidat Ketua Umum PB HMI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Nama Muhammad Fadli, S.H., CPLA, putra...

Program Kampanye Direalisasikan, Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk 100 Disabilitas dan Lansia

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Sosial...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Aspirasi Mahasiswa FH Unimal, Bahas Pembangunan hingga PPPK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Pembangunan Huntap Korban Bencana Lhokseumawe Memasuki Tahap Pelaksanaan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat...

Polresta Banda Aceh Terima Pengaduan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Unit IV Perlindungan Perempuan dan...

Menang Telak, Muniruddin Raih 1.327 Suara dan Terpilih sebagai Keuchik Kutablang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Muniruddin, S.Sos., MSM berhasil meraih kemenangan...

Related Articles

Popular Categories