Kebijakan Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg

NANGGROE.MEDIA | Pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang penjualan gas elpiji 3 Kg melalui pengecer. Kebijakan ini diberlakukan pada 1 Febuari 2025 dan menimbulkan gejolak dan penolakan dari berbagai elemen, hingga akhirnya dicabut oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Rabu (05/02/2025).

Apa Alasan Pelarangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Melalui Pengecer ?

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dan mencegah penyimpangan dalam penyaluran subsidi.

Dengan menghapus pengecer, distribusi gas elpiji 3 kg diharapkan lebih terkontrol dan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bagaimana Cara Masyarakat Membeli Gas Elpiji 3 Kg ?

Seperti dilansir Kompas.com masyarakat hanya dapat membeli gas elpiji 3 kg melalui pangkalan resmi Pertamina. Untuk melakukan pembelian, konsumen diwajibkan menunjukkan NIK atau KTP di pangkalan resmi.

Data pembelian akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP). Pengecer berkesempatan beralih menjadi pangkalan resmi dengan mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hot this week

Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Ketua TP PKK sekaligus Bunda...

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

JAKARTA NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Wapres Gibran di Bandara Malikussaleh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Sebut Besarannya Disesuaikan UMP

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah...

Topics

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

JAKARTA NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Wapres Gibran di Bandara Malikussaleh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Sebut Besarannya Disesuaikan UMP

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah...

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Tanamkan Kepedulian Lingkungan melalui Program CERDIK di Kuala Keureuto

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)...

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Related Articles

Popular Categories