Muhammad Fadil : Sadis, Tidak Mampu Membayar Denda Pelanggar PPKM Rela di Penjara

Nanggroe.net, Lhokseumawe| PPKM merupakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang di buat oleh Pemerintah untuk mengatasi Covid-19 yang melunjak cukup besar. Akan tetapi semenjak di berlakukannya PPKM ini banyak membuat warga resah apalagi bagi warga di kalangan menengah kebawah yang semakin sulitnya untuk mencari nafkah.

Dikutip dari indozone.id Salah satu warga yang pemilik kedai kopi di daerah tasik malaya yang bernama Asep Lutfi(23) harus masuk kedalam penjara karena melanggar penerapan PPKM darurat Jawa-Bali. Asep memilih dipenjara lantaran tidak mampu membayar denda sebesar 5 Juta. Karena tidak mampu, Asep harus menetap di penjara selama 3(tiga) hari di lembaga pemasayarakatan (Lapas) Tasikmalaya, JawaBarat. Bagi seorang pebisnis di masa pandemi ini 5 Juta itu bukan jumlah yang kecil.

Hal tersebut mendapat perhatian dari salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal, kepada Nanggroe.net Muhammad Fadil mengatakan “Baru kali ini saya dengar bahwa ada seorang pelanggar memilih dipenjara”. Kata Fadil

Baca Juga:

4 Anak Tenggelam di Pantai Bantayan, 2 Meninggal Dunia

“Dia memang salah akan tetapi seharusnya Pemerintah lebih bijak dan melihat kondisi warganya apalagi ditengah krisis ekonomi di masa pandemi ini dan diberlakukannya PPKM saat ini tidak mungkin seseorang mau melakukan kesalahan yang membuat dampak tidak baik baginya akan tetapi dia melanggar PPKM itu karena dia harus membiayai keluarganya” terang Fadil lebih lanjut

Akibat dari PPKM itulah yang hanya menguntungkan para elite Negara dan merugikan warga kecil tidak hanya itu pemberlakuan PPKM imbasnya terlebih  dari soal perut, banyak orang di PHK dan ribuan orang hilang pekerjaannya. Banyak yang tidak bisa bekerja dan tidak bisa menafkahi keluarganya. Faktanya sejak awal pandemi sampai sekarang banyak usaha yang gulung tikar dan pada realitanya ternyata PSBB, PPKM ataupun hal yang sejenisnya tidak juga mampu merendam Covid-19.

Lebih lanjut fadil menjelaskan Pemberlakuan PPKM ini mungkin dapat dilakukan jika pemerintah memberi bantuan kepada masyarakat khususnya menengah kebawah dan memberikan solusi bagaimana dapat membangkitkan ekonomi pada masyarakat. Jangan hanya membuat kebijakan akan tetapi malah merugikan masyarakat.

Untuk pemerintah coba lihat betapa kesusahanya masyarakat sekarang karena masa pandemi dan kebijakan PPKM saat ini, sambung Fadil

“Saya mengharapkan kepada pemerintah agar lebih bijak dalam menetapkan sanksi kepada masyarakat di tengah masa pandemi saat ini dan juga lebih melihat serta membantu masyarakat dalam finansial maupun untuk kehidupan sehari hari”. Tutup Muhammad Fadil

Komentar