Penyidikan Kasus Korupsi Pajak Lampu Dimulai, Ini Tanggapan Kapolres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah memeriksa sebanyak 32 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak penerangan jalan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Dari 32 saksi yang sudah di periksa oleh Penyidik Kejari Lhokseumawe mereka terdiri dari pejabat utama seperti Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Sekda Lhokseumawe T Adnan, dan sejumlah pejabat serta staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe.

Selain itu, pejabat dari pihak swasta seperti PT PLN (Persero) juga ikut diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama dihubungi Nanggroe.media kamis (24/8/2023) menyebutkan, pemeriksaan dilakukan secara marathon.

“Dua pekan terakhir sudah rampung 32 saksi. Ini terus dievaluasi oleh penyidik, siapa lagi yang dibutuhkan keterangannya dalam mengungkap kasus ini,” ujar Therry.

Therry Gutama mengatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut hingga ditentukan tersangka dalam kasus yang diduga kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Tak hanya itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto S.IK M.H mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menuturkan,untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku sesuai peraturan perundang undangan.

“Hormati proses hukum yang sedang berjalan, semuakan sudah diatur di dalam UU, juga sudah ada porsi masing masing” ungkap Kapolres Lhokseumawe.

Sebelumnya diberitakan, penyidikan kasus ini dimulai jaksa dan menemukan fakta upah pungut pajak penerangan jalan di Lhokseumawe sebagian masuk ke kantong pribadi pejabat. Bukan disetor menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Hot this week

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Topics

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama...

Antrean Tak Kunjung Usai, Solusi Masih Dinanti

NANGGROE.MEDIA | Antrean panjang di SPBU kini menjadi pemandangan...

Sayuti Abubakar Perkuat Akses Pendidikan Internasional melalui Program Beasiswa Vokasi China

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya...

Related Articles

Popular Categories