Penyidikan Kasus Korupsi Pajak Lampu Dimulai, Ini Tanggapan Kapolres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah memeriksa sebanyak 32 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak penerangan jalan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Dari 32 saksi yang sudah di periksa oleh Penyidik Kejari Lhokseumawe mereka terdiri dari pejabat utama seperti Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Sekda Lhokseumawe T Adnan, dan sejumlah pejabat serta staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe.

Selain itu, pejabat dari pihak swasta seperti PT PLN (Persero) juga ikut diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama dihubungi Nanggroe.media kamis (24/8/2023) menyebutkan, pemeriksaan dilakukan secara marathon.

“Dua pekan terakhir sudah rampung 32 saksi. Ini terus dievaluasi oleh penyidik, siapa lagi yang dibutuhkan keterangannya dalam mengungkap kasus ini,” ujar Therry.

Therry Gutama mengatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut hingga ditentukan tersangka dalam kasus yang diduga kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Tak hanya itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto S.IK M.H mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menuturkan,untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku sesuai peraturan perundang undangan.

“Hormati proses hukum yang sedang berjalan, semuakan sudah diatur di dalam UU, juga sudah ada porsi masing masing” ungkap Kapolres Lhokseumawe.

Sebelumnya diberitakan, penyidikan kasus ini dimulai jaksa dan menemukan fakta upah pungut pajak penerangan jalan di Lhokseumawe sebagian masuk ke kantong pribadi pejabat. Bukan disetor menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Hot this week

Haidar Alwi Desak Menteri ESDM Selaraskan Aturan Pembiayaan Reklamasi Tambang Rakyat

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar...

Ketum PB PII: Kami Siap Bersama Mentan Amran Berantas Mafia Pangan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB...

Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Topics

Haidar Alwi Desak Menteri ESDM Selaraskan Aturan Pembiayaan Reklamasi Tambang Rakyat

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar...

Ketum PB PII: Kami Siap Bersama Mentan Amran Berantas Mafia Pangan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB...

Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories