ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan PT PLN (Persero) UP3 Langsa memperkuat sinergi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Rabu (26/8/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat koordinasi dengan PLN dalam berbagai sektor pelayanan kelistrikan di Aceh Timur.
MoU dan PKS tersebut ditandatangani oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky bersama Direktur PT PLN (Persero) Gusthama Dicky Zachrandy.
Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky, S.Hi.M.Si mengatakan, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan optimalisasi penerimaan pajak daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama PLN tentu memiliki tanggung jawab masing-masing. Karena itu, sinergi dan koordinasi ini harus terus kita perkuat,” kata Al-Farlaky.
Menurutnya, pengelolaan pajak daerah harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah daerah berharap penerimaan daerah dapat dioptimalkan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran.
Selain persoalan pajak daerah, Bupati juga menyoroti penataan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Aceh Timur. Ia menegaskan, setiap pemasangan PJU harus melalui rekomendasi pemerintah daerah karena biaya pemakaian listriknya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Pemasangan lampu PJU itu harus melalui rekomendasi pemerintah, sebab yang melaksanakan pembayaran adalah pemerintah,” tegasnya.
Al-Farlaky meminta perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, membangun mekanisme koordinasi hingga tingkat kecamatan dan gampong sebelum pemasangan PJU dilakukan.
Setiap usulan pemasangan PJU, kata dia, harus terlebih dahulu disurvei untuk memastikan tingkat kebutuhan dan efektivitasnya. Pemerintah tidak ingin pemasangan dilakukan secara berlebihan sehingga justru membebani keuangan daerah.
“Tidak perlu terlalu banyak. Yang perlu misalnya di persimpangan jalan, di areal balai pengajian atau di depan masjid. Kita ingin melakukan penghematan,” ujarnya.
Terkait kewajiban pembayaran listrik, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus berkomitmen memenuhi kewajiban tersebut, termasuk menyelesaikan tunggakan yang berasal dari periode sebelumnya.
“Insyaallah pada periode kepemimpinan kami, pembayaran berjalan lancar. Tunggakan itu dari periode sebelumnya dan kami juga sudah mencicil pembayarannya,” katanya.
Bupati juga meminta PLN meningkatkan kecepatan dalam merespons gangguan jaringan listrik. Ia berharap gangguan yang terdeteksi petugas dapat segera ditangani tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah sejumlah insiden kebakaran yang kerap dikaitkan dengan korsleting listrik. Bupati berharap PLN dapat memberikan penjelasan teknis secara terbuka apabila terjadi insiden, sehingga penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Al-Farlaky juga meminta dukungan PLN untuk mempercepat pemasangan jaringan dan meteran listrik bagi hunian tetap (Huntap) yang mulai dibangun untuk masyarakat terdampak bencana.
“Kita sekarang dalam minggu ini akan membangun Huntap. Itu perlu pemasangan meteran dan jaringan. Mohon kerja samanya teman-teman PLN agar proses pemasangan instalasi bisa lebih cepat,” kata Al-Farlaky.
Selain Huntap, sekitar 30 unit hunian sementara (Huntara) yang tersebar di Kecamatan Pante Bidari juga sedang dalam proses penyelesaian dan membutuhkan percepatan pemasangan instalasi listrik.
“Yang sudah terpasang tinggal menambah instalasi meterannya. Harapan kita ketika masyarakat menempati hunian tersebut, fasilitas listriknya sudah tersedia,” ujarnya.
Bupati berharap MoU dan PKS yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen kerja sama, tetapi benar-benar diwujudkan melalui koordinasi yang aktif dan pelayanan yang cepat di lapangan.
“Semoga ke depan koordinasi dan sinergi antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus berjalan dengan baik,” pungkas Al-Farlaky.(***)


