LMND Komisariat Unimal Gagalkan Omnibus law

Nanggroe.net, Lhokseumawe|Ketua LMND Komisariat Unimal menyuarakan untuk menggagalkan omnibus law di karenakan hanya menguntungkan investor, tentu ini nantinya akan merugikan buruh dan masyarakat.(17/03/20)

Omnibus law hanya memudah kan izin usaha tanpa mempedulikan hak-hak buruh, Omnibus law adalah perhimpunan semua undang-undang Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang sebenarnya untuk memudah kan namun yang terjadi menjadi penindas.

Melihat begitu banyak permasalahan di dalam UU omnibuslaw tersebut, ketua terpilih LMND komisariat unimal mengatakan bahwa”dalam omnibus law memiliki permasalahan-permasalahan krusial apabila di lihat dari berbagai Aspek metodologis, paradigma, Dan subtansi pengaturan didalam bidang-bidang kebijakan.katanya

Didalam Omnibus law ini terbagi dalam 11 klaster pembahasan undang-undang yang dimana 11 klaster tersebut semua nya bermasalah fatal bagi masyarakat pribumi yang tidak sesuai dengan idiologi kita Pancasila.

Terlebih lagi terhadap RUU CILAKA yang sangat menyiksa kaum buruh, CILAKA ini sangat pro terhadap investor Dan tenaga kerja asing.

Bisa kita koreksi secara seksama dalam RUU CILAKA pada pasal tenaga kerja asing pasal 42 ayat 1- 3 Dan pasal 43 ayat 1-3, bukan itu saja mari kita koreksi lagi pada pasal pekerja kontrak, pasal 59 ayat 1-8, yang jelas-jelas memfeodal kan buruh di tanah surga kita sendiri apakah ini yang namanya deklarasi untuk yang di hempaskan, pungkasnya.

Laporan | (FT)

Hot this week

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Topics

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Karya Bakti Di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

Related Articles

Popular Categories