BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seluruh petugas Rutan Kelas IIB Bener Meriah dikerahkan untuk melakukan penggeledahan atau razia pada blok hunian narapidana. Razia tersebut dilakukan pada Senin, 06 April 2026.
Lanjut, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar surat Kanwil Ditjenpas Aceh Nomor : WP.1 – UM.01.01 – 1693 tentang Pelaksanaan Razia dan Tes Urine Serentak di wilayah Kantor Direktorat Pemasyarakatan Aceh yang merupakan tindaklanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS UM.01.01-82 tanggal 9 Maret tentang Penyampaian Pedoman Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 62 Tahun 2026 dan sebagai langkah preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Petugas Rutan razia blok hunian napi
Penggeledahan blok hunian ini secara langsung dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah guna menyisir setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, maupun narkotika.
Dalam penggeledahan berlangsung itu, petugas memeriksa secara teliti dan tajam terhadap barang-barang milik narapidana yang sedang proses masa tahanan. Penggeledahan atau razia secara serentak ini merupakan bukti nyata seluruh jajaran Rutan dalam memperketat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan, selaras dengan semangat hari Bakti Pemasyarakatan ke 62.
Setelah dilakukan razia, petugas tidak mendeteksi ataupun menemukan barang-barang terlarang di dalam hunian tersebut.
Pengecekan urine bagi petugas dan napi
Kemudian, usai melakukan penggeledahan, seluruh narapidana dan para petugas dilakukan pemeriksaan tes urine. Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan tes urine tersebut berlangsung di ruang pengelolaan Rutan guna memastikan keaslian dari hasil integritas petugas maupun narapidana.

Sementara, Karutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari implementasi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), serta dukungan penuh atas 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Karutan menyebut, bahwa penggeledahan pada blok hunian ini guna mengantisipasi adanya gangguan maupun terjadinya hal-hal tidak diinginkan.
Kemudian, dia juga menyampaikan soal pemeriksaan tes urine. Tes urine ini menyasar semua lini, mulai dari jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan, hingga warga binaan.
”Ini adalah bentuk deteksi dini sekaligus pembuktian bahwa Rutan Bener Meriah berkomitmen penuh menjaga marwah institusi, serta dukungan penuh atas 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi narkoba di dalam Rutan.” Tegasnya.
Dia menambahkan, bahwa hasil dari tes urine ini akan dilaporkan secara berjenjang kepada Direktorat Kepatuhan Internal melalui Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh sebagai bentuk transparansi kinerja.
Dari total 53 pegawai dan narapidana yang dilakukan pemeriksaan tes urine, tidak ditemukan sampel positif (dinyatakan negatif dari bahan zat narkotika).
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah menegaskan kepada seluruh jajaran agar jangan lengah, jika di kemudian hari ditemukan ada oknum pegawai atau warga binaan yang terbukti bermain-main dengan narkoba akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


