DPM Unimal Tolak Pergub JKA 2026, Nilai Langgar Hak Kesehatan Rakyat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) menyampaikan sikap tegas dan nota protes keras terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Dalam pernyataan resminya, DPM Unimal menilai kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan menyangkut hak dasar dan martabat rakyat Aceh yang telah dijamin dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Penerbitan Pergub ini yang berdampak pada dikeluarkannya lebih dari 500.000 jiwa dari kepesertaan JKA merupakan bentuk pembangkangan terhadap amanat konstitusi dan kekhususan Aceh,” tegas perwakilan DPM Unimal.

Mereka juga menyinggung sejarah hadirnya program JKA sejak 1 Juni 2010, yang kala itu menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Aceh. Namun, kebijakan terbaru dinilai justru bertolak belakang dengan semangat awal tersebut.

DPM Unimal mempertanyakan secara terbuka landasan utama Gubernur Aceh dalam memangkas cakupan JKA melalui Pergub tersebut.

Alasan Penolakan

DPM Unimal menyampaikan sejumlah alasan utama penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026, di antaranya:

1. Pelanggaran Pasal 227 UUPA

Pemerintah Aceh dinilai telah melanggar kewajiban untuk menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Kebijakan yang memilah masyarakat berdasarkan desil dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan dan berpotensi cacat hukum.

2. Pengkhianatan Mandat Dana Otsus (Pasal 183 UUPA)

Dana Otonomi Khusus seharusnya diprioritaskan untuk sektor kesehatan. DPM menilai alasan pengurangan anggaran JKA tidak dapat dibenarkan, terutama jika masih terdapat belanja birokrasi dan program yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

3. Penggunaan Data yang Prematur

Pemanfaatan data DTSEN/P3KE sebagai dasar pengurangan peserta JKA dinilai tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Kebijakan ini dikhawatirkan memicu munculnya kelompok “miskin baru” akibat beban biaya kesehatan mandiri.

DPM Unimal juga menyoroti bahwa Aceh selama ini masih dikenal sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tinggi, meskipun memiliki dana Otsus yang besar. Mereka menilai pengelolaan anggaran harus lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat, khususnya dalam sektor kesehatan.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam pernyataannya, DPM Unimal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh:

Mendesak DPRA menggunakan hak interpelasi atau angket untuk meminta penjelasan Gubernur Aceh terkait kebijakan pemangkasan JKA, terutama di tengah besarnya anggaran APBA 2026 yang mencapai Rp11,6 triliun.

Mendesak revisi anggaran yang tidak pro-rakyat, termasuk memangkas belanja dinas yang dinilai tidak produktif sekitar Rp6,20 triliun, dan mengalihkannya untuk menutup defisit JKA agar seluruh rakyat Aceh kembali tercover 100 persen.

Menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dan mengembalikan skema JKA seperti semula tanpa klasifikasi atau pembatasan.

Mendesak Pemerintah Aceh untuk lebih serius dalam penanganan pasca bencana banjir, yang dinilai masih belum merata dan minim perhatian.

DPM Unimal menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, mereka siap menggelar aksi massa dalam skala yang lebih besar.

“Jangan bermain di atas penderitaan rakyat. Aceh sehat adalah janji damai yang tidak boleh dikhianati,” tutup pernyataan tersebut

Hot this week

Publik Menanti !! DPRK Bener Meriah di Desak Buka Hasil Pansus Bencana

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten...

Genangan Air di Jalan Lintas Takengon – Bireuen Pengendara Sepmor Alami Kecelakaan Tunggal, Warga Minta Pemerintah Ambil Tindakan

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Dilaporkan, salah seorang pengendara sepeda...

TNI Kunjungi Masyarakat di Huntara, Babinsa 0106 Aceh Tengah : Masyarakat di Anjurkan Untuk Jaga Kewaspadaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pasca dilanda bencana banjir bandang...

Babinsa Koramil 10 Celala Ajak Masyarakat Desa Binaan Bergotong Royong

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa sangatlah penting...

Di Antara Efisiensi dan Keadilan: Nasib Kelas Menengah dalam Kebijakan JKA

NANGGROE.MEDIA - Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai agent...

Topics

Publik Menanti !! DPRK Bener Meriah di Desak Buka Hasil Pansus Bencana

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten...

Babinsa Koramil 10 Celala Ajak Masyarakat Desa Binaan Bergotong Royong

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa sangatlah penting...

Di Antara Efisiensi dan Keadilan: Nasib Kelas Menengah dalam Kebijakan JKA

NANGGROE.MEDIA - Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai agent...

Anak Korban Banjir Dapat Bantuan Seragam dari DPC PDI Perjuangan Aceh Utara

Aceh Utara, NANGGROE.MEDIA - Memasuki minggu kedua pelaksanaan program,...

Dugaan Penipuan Proyek Ratusan Juta, Mantan Kepala Dinas Koperasi Bener Meriah Ditangkap

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

DPRA Desak BPJN Perbaiki Jalan Alternatif, Jalan Enang-enang Tak Kunjung di Perbaiki

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Lima bulan pascabencana banjir bandang...

Related Articles

Popular Categories