Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ke JPU

NANGGROE.MEDIA, ACEH BARAT – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melimpahkan berkas perkara beserta tersangka terkait kekerasan terhadap anak. Kamis (20/03/2025).

Penyerahan tersangka dengan inisial MB (52) dengan Laporan Polisi : LP / B / 118 / IX / 2024 / SPKT / Polres Aceh Barat / Polda Aceh, Tanggal 23 September 2024 ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Fahmi Suciandy S.H mengatakan, dengan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersebut, maka saat ini kewenangan perkara tersebut sudah berada di kejaksaan.

Baca Juga : Kepolisian Resort Aceh Tengah Sidak SPBU di Wilayah Aceh Tengah

Pelimpahan ini dilakukan sesuai dengan Surat Kajari Aceh Barat Tentang Penyidikan Sudah Lengkap : B- 903 / L.1.18/Eku.1/ 03 / 2024 tanggal 19 Maret 2025 dan Surat Pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor : B /294/III/2025/Reskrim, Tanggal 18 Maret 2025.

Tersangka MB dalam kasus ini diduga melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, tersangka MB (52) dilaporkan oleh orang tua korban pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 13.00 wib silam. setelah di duga melakukan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak di salah satu sekolah di wilayah Aceh Barat.

Tersangka diserahkan dalam keadaan baik dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan di Ur. dokkes Polres Aceh Barat, selanjutnya diterima langsung oleh Jaksa penuntut umum.

Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Aceh Barat dalam melindungi hak anak dan memastikan pelaku kekerasan mendapat sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Reskrim menambahkan, dengan dilakukan penyerahan, maka perkara kekerasan terhadap anak dibawah umur itu dinyatakan selesai ditangani polisi dan selanjutnya menjadi tanggung jawab Pihak kejaksaan dan tersangka akan berproses di jaksa hingga ke Pengadilan.

Hot this week

Jembatan Perintis di Aceh Tengah Tahap Proses Dibangun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan jembatan perintis yang berada...

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Topics

Jembatan Perintis di Aceh Tengah Tahap Proses Dibangun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan jembatan perintis yang berada...

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Muspika se-Kecamatan Pegasing Selenggarakan Perlombaan MTQ

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se-Kecamatan...

Usung Reaktualisasi Nilai Insan Cita, Mohamad Muhaymin Siap Nahkodai HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinamika menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (KONFERCAB)...

Energi dan MIGAS Jadi Sorotan, PC IPNU Lhokseumawe Bangkitkan Kesadaran Anak Muda

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Related Articles

Popular Categories