Gunakan Narkotika Jenis Ganja, 3 Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

Nanggroe.media, TAKENGON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ketiga tersangka di tangkap Satresnarkoba pada Minggu (22/12/2024).

Diketahui, ketiga tersangka tersebut berinisial SK (25), warga Kampung Arul Gele, Kecamatan Silih Nara, EM (34), warga Kampung Mekar Indah Kecamatan Silih Nara dan SM (44), warga Kampung Atu Singkih, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.

Penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu, berawal dari penangkapan terhadap tersangka SK, pada Minggu (21/12/24) pukul 18:30 WIB di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 50 gram ganja dan 1 unit handphone. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasatresnarkoba IPTU Fahrurrazi.

Lebih lanjut, Fakhrurrazi mengatakan, setelah dilakukan pendalaman terhadap SK (25), tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka EM. Selanjutnya Satresnarkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka EM tepatnya di Kampung Mekar Indah, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah pada pukul 21:30 WIB. Dari EM diamankan barang bukti berupa 450 gram ganja dan 1 unit handpone dan satu plastik asoy warna merah.

“Setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka EM, ia mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka SM, Selanjutnya Satresnarkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka SM tepatnya di Kampung Atu Singkih, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah pukul 22:30 WIB. Dari SM diamankan barang bukti berupa 12,26 gram ganja dan 1 buah tas warna coklat.“ Terangnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Hot this week

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong Anak Ikuti Pendidikan Prasekolah

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Topics

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Dorong Guru PAUD Tingkatkan Kompetensi dan Pembelajaran Kreatif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri Keupula Sa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Klarifikasi SAP & Partner Law Firm: Sayuti Belum Pernah Dipanggil, Amiruddin Disebut Jadi Tersangka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | SAP & Partner Law Firm memberikan...

Related Articles

Popular Categories