Heboh! Masa Tahanan Irwandi Yusuf Berakhir

Nanggroe.net, Jakarta | Irwandi Yusuf akan tiba berakhir masa tahanan oleh Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 13 Februari 2020 mendatang, pasalnya Gubernur Aceh non aktif harus dikeluarkan dari sel tahanan sampai batas waktu penahanan habis, sementara perkara yang di alaminya belum putus.

Sayuti Abubakar, S.H., M.H kuasa hukum IY Kepada Nanggroe.net Selasa (11/02/2020) mengatakan, sampai batas waktu tersebut, Mahkamah Agung harus segera memutuskan perkara Irwandi Yusuf.

“Jadi sebelum masa penahanan berakhir, MA harus sudah memutuskan perkara IY, karena seluruh masa penahanan yang diatur oleh KUHAP sudah digunakan oleh MA, Dalam hal belum putusan dan masa penahanan sudah berakhir, maka demi hukum, IY harus dilepas demi hukum,” Ujar Sayuti Abubakar.

Sayuti menambahkan, Saat pengajuan kasasi oleh Irwandi Yusuf, maka kewenangan pemeriksaan berkas berada pada Mahkamah Agung, begitu juga dengan kewenangan penahanan IY beralih ke Mahkamah Agung.

Sebelumnya, MA telah melakukan penahanan pertama terhadap IY selama 50 hari, kemudian diperpanjang 60 hari, lalu diperpanjang 30 hari dan terakhir diperpanjang 30 hari yang waktunya berakhir pada Kamis 13 Februari 2020.

Hot this week

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1...

Hilal di Aceh Capai 3 Derajat, MUI: Tetap Tunggu Hasil Pengamatan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis...

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran Babinsa sangatlah penting melalui...

Bulan Ramadhan, AMITRA FIFGROUP Tegaskan Komitmen Mendukung Masyarakat Aceh Tengah Pascabencana Alam

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | PT Federal International Finance (FIFGROUP),...

Prabowo Imbau Idulfitri Sederhana di Tengah Bencana dan Tekanan Global

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto dalam Sidang...

Topics

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1...

Hilal di Aceh Capai 3 Derajat, MUI: Tetap Tunggu Hasil Pengamatan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis...

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran Babinsa sangatlah penting melalui...

Bulan Ramadhan, AMITRA FIFGROUP Tegaskan Komitmen Mendukung Masyarakat Aceh Tengah Pascabencana Alam

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | PT Federal International Finance (FIFGROUP),...

Prabowo Imbau Idulfitri Sederhana di Tengah Bencana dan Tekanan Global

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto dalam Sidang...

Siswa SIP Angkatan 55 Polda Aceh Bagikan Paket Bansos Ke Rumah Yatim

NANGGROE.MEDIA, BANDA ACEH | Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP)...

Kabupaten Bener Meriah Defisit Anggaran Mencapai Rp 77 Miliar

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah saat...

Pemkab Bener Meriah Terbitkan 8 Poin Seruan Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Menjelang hari raya Idul Fitri...

Related Articles

Popular Categories