Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Dua Tersangka Narkoba Jenis Sabu

LHOKSEUMAWE | Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Dusun Kumbang Desa Meunasah Mee Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kedua tersangka yakni MAY (58) warga Lhokseumawe dan HY (41) warga Bireun. Selain itu Polisi berhasil menyita satu paket besar sabu seberat 940 Gram dan dua sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi S.P mengatakan, sebelumnya pada hari Kamis 28 Desember 2023, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya terkait dengan Narkoba

Lanjut AKP Wijaya, kami menerima informasi dari warga bahwa seorang pria di duga kerap memperjualbelikan sabu dalam jumlah besar pada salah satu rumah di Desa Meunasahme tersebut.

Kemudian, sambung Kasat, pada pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 sekira pukul 17.00 Wib, di rumah tersebut Tim Opsnal melakukan penggeladahan dan berhasil mengamankan dua pria yakni MAY dan HY serta di temukan barang bukti sabu berukuran besar merk GUANYIWANG yang di masukkan ke dalam plastik warna hijau dalam kotak sirup pohon pinang.

“Selain menyita barang bukti satu bungkus paket Sabu berukuran besar merk GUANYIWANG dengan Berat keseluruhan 940 Gram, juga turut disita dua unit Hp, satu unit sepeda motor yamaha Xs Max hitam,” ungkapnya.

Hasil pengembangan, sebut AKP Wijaya, sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari DG yang saat ini masih dalam pengejaran atau DPO. Sementara kedua tersangka berikut barang bukti langsung di bawa ke Polres Lhokseumawe guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka MM, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Hot this week

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1...

Hilal di Aceh Capai 3 Derajat, MUI: Tetap Tunggu Hasil Pengamatan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis...

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran Babinsa sangatlah penting melalui...

Bulan Ramadhan, AMITRA FIFGROUP Tegaskan Komitmen Mendukung Masyarakat Aceh Tengah Pascabencana Alam

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | PT Federal International Finance (FIFGROUP),...

Prabowo Imbau Idulfitri Sederhana di Tengah Bencana dan Tekanan Global

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto dalam Sidang...

Topics

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1...

Hilal di Aceh Capai 3 Derajat, MUI: Tetap Tunggu Hasil Pengamatan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis...

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran Babinsa sangatlah penting melalui...

Bulan Ramadhan, AMITRA FIFGROUP Tegaskan Komitmen Mendukung Masyarakat Aceh Tengah Pascabencana Alam

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | PT Federal International Finance (FIFGROUP),...

Prabowo Imbau Idulfitri Sederhana di Tengah Bencana dan Tekanan Global

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto dalam Sidang...

Siswa SIP Angkatan 55 Polda Aceh Bagikan Paket Bansos Ke Rumah Yatim

NANGGROE.MEDIA, BANDA ACEH | Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP)...

Kabupaten Bener Meriah Defisit Anggaran Mencapai Rp 77 Miliar

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah saat...

Pemkab Bener Meriah Terbitkan 8 Poin Seruan Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Menjelang hari raya Idul Fitri...

Related Articles

Popular Categories