DPRK Setujui Raqan APBK Bener Meriah Anggaran 2024

BENER MERIAH | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah tahun 2024 dalam penutupan sidang paripurna dewan yang berlangsung pada Senin, (27/11/2023).

Persetujuan tersebut disepakati setelah dilakukannya pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) eksekutif maupun legislatif beberapa hari lalu.

Persetujuan itu, ditandai dengan ditanda tanganinya berita acara keputusan yang dilakukan oleh Ketua DPRK Bener Meriah, MHD. Saleh dan PJ Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si serta disaksikan oleh seluruh peserta rapat.

Ketua DPRK Bener Meriah MHD. Saleh menyampaikan, APBK Bener Meriah tahun 2024 agar dapat meningkatkan infrastruktur serta menyentuh sarana dan prasarana yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.

“Kita juga berharap, pembangunan di Kabupaten ini akan lebih meningkat dan penganggaran APBK Tahun 2024 memiliki nilai dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Bener Meriah,” kata MHD Saleh pada saat sidang berlangsung.

Sementara itu, PJ Bupati Drs. Haili Yoga,M.Si mengucapkan terima kasihnya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan Kabupaten Bener Meriah yang telah memberikan tanggapan dan masukan serta rekomendasi kepada pemerintah daerah berupa catatan strategis yang memuat saran dan koreksi atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah Bener Meriah tahun anggaran 2024.

Selain itu, Haili Yoga juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran OPD dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya dalam mensukseskan tugas Pemkab Bener Meriah.

Selanjutnya, pembukaan dan penutupan Raqan dan Raqan Bupati tentang APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2024 dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRK Bener Meriah, unsur Forkopimda- Forkopimda plus, para Asisten, Sekwan DPRK, Staf Ahli Bupati, para Kabagh, kepala OPD.

Hot this week

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong Anak Ikuti Pendidikan Prasekolah

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Topics

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Dorong Guru PAUD Tingkatkan Kompetensi dan Pembelajaran Kreatif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri Keupula Sa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Klarifikasi SAP & Partner Law Firm: Sayuti Belum Pernah Dipanggil, Amiruddin Disebut Jadi Tersangka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | SAP & Partner Law Firm memberikan...

Related Articles

Popular Categories