Barang-barang Unik Bernilai Fantastis Hasil Sitaan Dan Rampasan KPK

NANGGROE.MEDIA | Pelaku tindak pidana korupsi sering kali melakukan transaksi dalam bentuk barang agar aliran dana hasil korupsinya tidak terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Agar pengembalian kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi dapat optimal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian melakukan penyitaan dan perampasan barang-barang yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Barang-barang hasil sitaan dan rampasan itu selanjutnya kemudian di lelang dan uang hasil lelang di kembalikan ke negara, melalui Kementerian Keuangan.

Nah, ternyata ada berbagai barang unik yang disita dan dirampas oleh KPK dari para pelaku tindak pidana korupsi itu, apa saja barang-barang sitaan nya mari di simak.

Berikut data yang diterima Nanggroe.media melalui berbagai sumber terpercaya, barang-barang yang pernah disita dan dirampas oleh KPK.

1. Action Figure dan Coat Burberry perkara suap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi, tahun 2017-2018 dengan aset yang disita dari terpidana “ZZ” Gubernur Jambi 2017-2021.

2. Truk Molen, Mobil Bentley dan Mobil Roll Boyce perkara tindak pidana pencucian uang terpidana “TCW” terkait dengan pengadaan alat kesehatan rumah sakit dan Puskesmas di Provinsi Banten tahun 2012.

3. Cincin dan Koin Emas perkara tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa “LE” Gubernur Papua 2013-2018 dan 2018-2023, yang merupakan pengembangan perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua dengan aset TPPU yang disita diantaranya uang senilai Rp 81,6 M, mata uang asing dengan senilai USD 5.100 dan SGD 26.300, 24 aset berupa tanah/bangunan, kendaraan, logam mulia dengan total Rp 144,5 M.

4. Rumah Mewah perkara korupsi proyek simulator SIM pada tahun 2012 dengan terpidana “DS” Kakorlantas Polri 2010-2012.

5. Tas Branded, perkara korupsi berupa penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dengan terdakwa “RAT” ASN Ditjen Pajak Kemenkeu.

Barang yang telah disita dan diputuskan menjadi barang rampasan itu, milik negara dan akan dilelang untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 145/PMK.06/2021 pengurusan barang rampasan negara dilakukan melalui mekanisme penjualan dengan cara dilelang.

Namun, jika barang rampasan negara tidak dilelang, atau diperlukan pengelolaannya dengan tidak melalui mekanisme penjualan, maka dapat dilakukan pengelolaan barang rampasan negara.

Pengelolaan barang rampasan meliputi :

• Penetapan status penggunaan

° Pemindah tanganan atau Hibah

° Pemanfaatan

° Pemusnahan

° Penghapusan

Hot this week

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Bupati Al-Farlaky Sebut Pembangunan SDN Teumpeun Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Topics

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories